Halaman

SELAMAT DATANG DIBLOG YANSAH PUTRI HIJAU

Total Tayangan Halaman

Minggu, 02 Januari 2011

RESUME MANAJEMEN PEMASARAN

MANAJEMEN PEMASARAN
1. PENGERTIAN PEMASARAN dan MANAJEMEN PEMASARAN

a. Pengertian pemasaran
Pemasaran (marketing) berasal dari kata market (pasar). Pasar dapat diartikan sebagai tempat di mana pembeli dan penjual bertemu untuk melakukan transaksi tukar menukar barang.
Pengertian pasar secara lebih lengkap adalah “semua pelanggan yang mempunyai kebutuhan atau keinginan tertentu, bersedia dan mampu melibatkan diri dalam suatu pertukaran guna memuaskan kebutuhan dan keinginan tersebut”. Disebut pasar apabila memenuhi syarat-syarat:
• Ada sekelompok individu organisasi yang terdiri dari:
- Individu :para konsumen
- Organisasi :a. pasar industry, b. pasar perantara, c. pasar pemerintah
• Potential real
• Ada kebutuhan dan keinginan
• Mempunyai perhatian terhadap produk

Menurut pendapat para ahli :
- Pendapat Philip kotler
Pemasaran adalah proses social dan manajerial di mana seseorang atau kelompok orang memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan dan pertukaran produk dan nilai

- Pendapat William j. staton, micheal j. etzel, dan bruce j. walker
Peemasaran adalah suatu system total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai sasaran serta tujuan organisasi.
b. Pengertian manajemen pemasaran
Manajemen pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi, dan distribusi gagasan, barang, dan jasa, untuk menghasilkan pertukaran yang memuaskan perorangan dan memenuhi tujuan organisasi
Tagas manajemen pemasaran adalah untuk mempengaruhi tingkat, jangkauan waktu, komposisi permintaan, sehingga membantu organisasi menjapai sasarannya
Pemasar adalah seseorang yang mncari sumber daya dari orang lain dan bersedia menawarkan sesuatu yang bernialai sebagai imbalannya.


2. KONSEP PEMASARAN
Konsep pemasaran adalah dasar pemikiran bagaimana cara aktivitas pemasaran dapat di laksanakan berdasarkan suatu filsapat yang mantap, yang mengungkapkan pemasran yang tanggap dan bertanggung jawab
a. Konsep produksi(the production concept)
Tahap ini berorientasi pada produksi, diman para manajer perusahaan memusatkan perhatian untuk menjapai efisiensi yang tinggi dan distridusi yang luas(permintaan lebih banyak dari penawaran)
b. Konsep produk(the product consept)
Perusahaan berupaya memproduksi barang yang berkualitas tinggi
c. Konsep penjualan(the selling consept)
Manajer berorientasi pada produk dengan volume penjualan yang tinggi.
d. Kosep pemasaran(the marketing consept)
Konsep ini mengandung 3 dasar pokok :
1. Perencanaan dan operasi berorientasi pada kebutuhan dan keinginan konsumen.
2. Semua aktivitas pemasaran dilaksanakan dengan pemasaran terpadu
3. Tujuan akhir adalah memenuhi atau mencapai tujuan perusahaan (laba) dan kepuasan semaksimal mungkin pada konsumen.
e. konsep pemasaran social(the social marketing concept)
manajer ekskutif berupaya memenuhi kepuasan pelanggan dan tercapainya tujuan perusahaan(laba), dan memberikan jaminan social kepada sumber daya manusia yang terlibat dalam perusahaan itu.
f. Konsep pemasaran strategis(the strategic marketing concept)
Merupan suatu evolusi dari pemasaran, yaitu pemasaran global.konsep ini focus pemasaran beralih dari krbutuhan konsumen atau produk kelinggkungan eksternal perusahaan


3. PERENCANAAN STRATEGIS DAN PROSES MANAJEMEN PEMASARAN

1. Perencanaan strategis perusahaan harus melalui proses yang sistematis, terkoordinir, dan berkesinambungan. Proses perencanaan strategis meliputi :
a. Menentukan misi perusahaan
b. Mengidentifikasi unit bisnis
c. Mengevaluasi arah portofolio bisnis :
- Membangun
- Mempertahankan
- Panen
- Dihapuskan
d. Rencana pertumbuhan yang intensif, terpadu, dan diversifikasi

2. Proses manajemen pemasaran terdiri atas analisis peluang-peluang pasar, penelitian, dan pemilihan pasar sasaran, pengembangan strategi pasar, perencanaan program pemasaran, pengorganisasian, dan pelaksanaan serta pengendalian upaya pemasaran. Proses tersebut secara sistematik yaitu:

a. Analisis peluang pemasaran
b. Meneliti dan memilih pasar sasaran dan upaya memposisikan pasar
c. Strategi pemasaran
d. Perencanaan program pemasaran
e. Pengorganisasian, pelaksanaan, dan upaya pengendalian pemasaran

4. SISTEM INFORMASI PEMASARAN DAN RISET PEMASARAN
Sistem informasi pemasaran terdiri atas orang, peralatan, dan prosedur yang ditujukan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan membagi-bagikan apa-apa yang dibutuhkan, secara tepat waktu dan informasi akurat yang digunakan untuk pengambilan keputusan bagi manajemen pemasaran.
Manajemen pemasaran akan sulit meraih peluang pasar apabila:
a. Informasi pemasaran yang benar tidak cukup
b. Informasi pemasaran yang salah terlalu banyak
c. Informasi yang diminta atau diperlukan sering terlambat
d. Informasi sering terhenti di tengah jalan atau tidak sampai ke bawahan, atau sebaliknya
e. Informasi yang dibutuhkan terlalu manyebar
Sistem laporan internal,merupakan dasar system informasi yang digunakan oleh manajer pemasaran. System ini melaporkan pesanan, penjualan, tingkat persediaan, utang-piutang, dan lain-lain. system ini terdiri atas:
a. System pesan, kirim, tagih
b. System laporan penjualan
c. Mengembangkan system laporan yang berorientasi pada pemakai
Sistem intelejen pemasaran (marketing intelligence system) adalah seperangkat prosedur dan sumber yang digunakan oleh manajer untuk memperoleh informasi harian mengenai perkembangan penting di dalam lingkungan pemasaran.
Cara melakukan pengamatan dan penyelidikan manajer perusahaan:
a. Pengamatan tanpa arah (undirected viewing )
b. Pengamatan bersyarat (conditioned viewing)
c. Penyelidikan tidak informal (informal search)
d. Penyelidikan formal (formal search)
Sistem riset pemasaran (marketing research system), adalah perencanaan yang sistematis, pengumpulan analisis, dan pelaporan atas dan segala penemuan yang relevan pada suatu situasi pemasaran tertentu yang dihadapi perusahaan.
Ruang lingkup riset pemasaran :
a. Penelitian untuk mengetahui karakteristik pasar
b. Penelitian pengukuran potensi pasar
c. Analisis pangsa pasar
d. Analisis penjualan
e. Studi mengenai kecenderungan bisnis
f. Peramalan jangka pendek
g. Studi mengenai produk yang kompetitif
h. Peramalan jangka panjang
i. Studi mengenai harga
j. Tes terhadap penerimaan produk

5. 4 P BAURAN PEMASARAN :

a. Produk
Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk memuaskan keinginan atau kebutuhan.
Macam-macam produk:
- Barang fisik (mobil,buku,pakaian dan lain-lain)
- Jasa (tukang cukur, konser music, tukang pijat dan lain-lain)
- Orang (cristiano ronaldo, micheal Jordan, Britney spears)
- Tempat (hawai, bali, penisia)
- Organisasi (organisasi jantung, pramuka)
- Gagasan (KB, mengemudi yang aman)

5 tingkatan produk :
1. Manfaat inti (core benefit),adalah tingkat yang paling mendasar, contohnya seorang tamu hotel membeli untuk istirahat dan tidur
2. Produk dasar (basic product), tingkat yang ke dua.
Kamar hotel meliputi tempat tidur, kamar mandi, handuk, meja tulis, meja rias, dan lemari pakaian.
3. Produk yang diharapkan (expected product), pada tingkat ke tiga.
Tamu hotel mengharapkan tempat tidur yang bersih, handuk yang bersih, lampu baca dan kadar ketenangan tertentu.
4. Produk yang ditingkatkan (augmented product)pada tingkat ke empat.
Pada fasilitas hotel seperti televise, adanya peningkatan chanel TV dunia,
5. Calon produk/ produk potensial (potential product),pada tingkat ke lima.
Pelayanan tambahan seperti,adanya pemberian surprise kepada tamu.

Hierarki produk.
Hierarki produk ini membentang mulai dari kebutuhan-kebutuhan dasar hingga barang khusus yang memuaskan kebutuhan.
Kita dapat mengidentifikasi enam tingkat hierarki produk (di sini untuk asuransi jiwa):
1. Keluarga kebutuhan (contohnya, keamanan)
2. Keluarga produk (contohnya, tabungan dan penghasilan)
3. Kelas produk (contohnya, instrument keuangan)
4. Lini produk (contohnya, asuransi jiwa)
5. Jenis produk (contohnya, asuransi berjangka)
6. Barang (contohnya, asuransi jiwa berjangka prudential yang dapat diperpanjang)
Istilah lain :
a. System produk (product sistem), (contohnya, asisten digital pribadi handspring dijual bersama produk-prodok visor yang dapat dipasang termasuk telepon, radio, penyeranta, video game, e-buku, pesawat MP3, kamere digital, dan perekam suara)
b. Bauran produk ,kumpulan seluruh produk dan barang yang di tawarkan penjual kepada pembeli.
Klasifikasi produk
Secara tradisional, pemasar mengklasifikasikan produk berdasarkan ciri-cirinya : daya tahan,wujud, dan penggunaan (konsumen atau industri)
- Daya tahan dan wujud
a. Barang yang tidak tahan lama atau barang yang terpakai habis (nondurable goods), seperti bir, garam, dan sabun.
b. Barang tahan lama (durable goods), seperti lemari es, peralatan mesin, dan pakaian.
c. Jasa (services), seperti potong rambut dan reparasi.
- Penggunaan barang konsumen
a. Barang mudah (convenience goods) :
1. Kebutuhan pokok (staples).
2. Barang dadakan (impulse goods).
3. Barang darurat (emergency goods).
b. Barang took (shopping goods)
1. Barang toko homogen (homogenous shopping goods)
2. Barang toko heterogen (heterogenous shopping goods)
c. Barang khusus (specialty goods)
d. Barang yang tidak dicari (unsought goods)
- Penggunaan barang industri
a. Bahan baku dan suku cadang (materials and parts)
b. Barang modal (capital items)
c. Pasokan dan layanan bisnis (supplies and business service )
Bauran produk
a. Lebar
b. Panjang
c. Kedalaman
d. konsistensi
b. Price
Harga adalah salah satu unsur bauran pemasaran yang menghasilkan pendapatan ,unsur-unsur lainnya menghasilkan biaya. Harga adalah unsure bauran pemasaran yang paling mudah disesuaikan.
Harga banyak jenisnya seperti sewa, uang kuliah, uang jasa, ongkos, tarif, bunga, tol, premi, honor, suap, iuran, tagihan ,imbalan, gaji, komisi, upah, pajak penghasilan.
Harga merupakan satu-satunya,elemen bauran pemasaran yang menghasilkan pendapatan. Semakin jelas tujuan perusahaan, semakin mudah untuk mrenetapkan harga. Perusahaan dapat mengejar salah satu dari enam tujuan utama melalui penetapan harganya :
1. Kelangsungan hidup
2. Laba sekarang maksimum
3. Pendapatan sekarang maksimum
4. Pertumbuhan penjualan maksimum
5. Skimming pasar maksimum
6. Kepemimpinan kualitas – produk
7. Tujuan penetapan harga lainnya

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepekaan harga :
1. Pengaruh nilai unik
2. Pangaruh kesadaran atas produk pengganti
3. Pengaruh perbandingan yang sulit
4. Pengaruh pengeluaran total
5. pengaruh manfaat terakhir
6. pengaruh biaya yang dibagi
7. pengaruh investasi tertanam
8. pengaruh kualitas
9. pengaruh persediaan.
Berbagai metode memperkirakan kurva permintaan:
- Yang pertama, melibatkan analisis secara statistic atas data harga masa lalu, kuantitas yang terjual.
- Pendekatan ke dua adalah melakukan eksperimen harga.
- Pendekatan ke tiga adalah meminta pembeli untuk menyatakan berapa banyak unit yang akan mereka beli pada berbagai harga yang diusulkan.
Jenis-jenis biaya :
a. Biaya variable bervariasi langsung dengan tingkat produksi.
b. Biaya total merupakan jumlah biaya tetap dan biaya variable untuk tiap tingkat produksi tertentu .


Tujuh (7)segmen atau tingkatan di mana perusahaan harus memutuskan posisi produknya berdasarkan kualitas dan harga, yaitu :
1. puncak , (contohnya mobil marcedes benz)
2. mewah, (contohnya mobil audy)
3. kebutuhan khusus, (contohnya mobil volvo)
4. menengah, (quick)
5. kemudahan atau kenyamanan, (contohnya mobil escort)
6. meniru tetapi lebih murah, (contohnya mobil hyundai)
7. hanya harga, (contohnya mobil yugo)
Cara menetapkan harga di Negara-nergara yang berbeda :
1. menetapkan harga seragam di mana-mana
2. menetapkan harga berdasarkan pasar di masing-masing Negara
3. menetapkan harga berdasarkan biaya di masing-masing Negara.
Berdasarkan penelitian angka-angka biaya, harga dan kuantitas kebutuhan (demand) dapat disusun suatu model. Misalnya hubungan antara jumlah barang yang diminta dengan harga barang tersebut.
1. Demand equation
Q = a – bP
Q = jumlah permintaan barang.
P = harga per satuan barang tersebut.
a.b = konstan (angka) yang besarnya bergantung kepada asumsi yang dibuat.
2. cost equation
C = d + eQ
Biaya tetap = d
Biaya variable = e
3 Revenue eqution
R = PQ
R = revenue
4. Profit equation
Z = R – C
Z = total laba
Mencari perkiraan biaya per unit produsen :
Biaya per unit = biaya variable + biaya tetap /unit terjual


c. Promotion
Promotion adalah komunikasi yang persuasif, mengajak, mendesak, membujuk, meyakinkan.
Tujuan promosi adalah :
1. Karena ada banyak hal mengenai perusahaan kita yang sebaiknya diketahui oleh pihak luar.
2. Karena kita ingin meningkatkan penjualan.
3. Karena kita ingin agar perusahaan dikenal sebagai perusahaan yang baik dan bonafide.
4. Karena kita ingin mengetengahkan segi kelebihan perusahaan atau produk jasa kita terhadap saingan.
Target promosi :
a. Pemakai /calon pemakai.
b. Si pembawa pengaruh.
c. Penyalur.
d. Bank.
e. Masyarakat luas.
f. Pemerintah.
Cara promosi :
a. Periklanan (advertising).
b. Personal selling.
c. Publisitas.
d. Sales promotion.
Fungsi-fungsi periklanan yaitu :
a. Memberikan informasi.
b. Membujuk dan mempengaruhi.
c. Menciptakan kesan (image).
d. Memuaskan keinginan,
e. Sebagai alat komunikasi
Cara-cara penyajian periklanan :
a. Personal selling, penjualan pribadi merupakan komunikasi persuasive.
b. Publisitas, yang disebar luaskan ke masyarakat
c. Sales promotion, dilakukan dengan peragaan, pertunjukkan, dan pameran,

d. Place (tempat/saluran distribusi

Dalam rangka kegiatan memperlancar arus barang dari produsen ke konsumen,maka salah satu factor penting yang harus diperhatikan adalah memilih secara tapat saluran distribusi yang akan digunakan.
Kebijakan saluran distribusi adalah salah satu bentuk dari kebijaksanaan penjualan.
Saluran distribusi atau channel of distribution adalah lembaga-lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan atau menyampaikan barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen. Saluran ini merupakan perantara yang turut serta dalam proses pemindahan barang dari produsen ke konsumen.
Macam-macam saluran distribusi :
a. Produsen
b. Agen
c. Pedagang besar
d. Pedagang eceran
e. Konsumen

Menurut panjang pendeknya :
a. Penyaluran langsung
b. Penyaluran semi langsung
c. Penyaluran tidak langsung
Saluran distribusi yang lebih terperinci :
a. Mata rantai saluran distribusi yang sangat panjang
b. Mata rantai saluran distribusi yang panjang
c. Mata rantai saluran distribusi yang agak panjang
d. Mata rantai saluran distribusi yang pendek
e. Mata rantai saluran distribusi langsung
Menentukan banyaknya penyalur :
a. Distribusi intensif
b. Distribusi selektif
c. Distribusi eksklusif
Beberapa pedoman memilih saluran distribusi yaitu :
a. Sifat-sifat barang
b. Sifat penyebaran barang
c. Alternatif biaya
d. Modal yang dapat disediakan
e. Tingkat keuntungan
f. Jumlah pembelian
Perantara pemasaran :
a. Perantara pedagang
- Pedagang besar
- Pengecer
b. Perantara agen
- Agen penunjang
a. Agen pengangkutan borongan
b. Agen penyimpanan
c. Agen pengangkutan khusus
d. Agen pembelian dan penjualan
- Agen pelengkap
a. Jasa bimbingan /konsultasi
b. Jasa financial
c. Jasa informasi
d. Jasa khusus lainnya

6. KEPUTUSAN MEREK
American Marketing Association mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, symbol, atau dsain, atau kombinasi semuanya yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari barang atau jasapesaing.
Merek adalah suatu symbol rumit yang dapat menyampaikan hingga enam tingkat pengertian :
a. Atribut : merek mengingatkan atribut-atribut tertentu.
b. Manfaat : atribut-atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional.
c. Nilai : merek tersebut juga mengatakan sesuatu tentang nilai produsennya.
d. Budaya : merek tersebut juga mungkin melambangkan budaya tertentu.
e. Kepribadian : merek tersebut dapat mencerminkan kepribadian tertentu.
f. Pemakai : merek tersebut menyiratkan jenis konsumen yang membeli atau menggunakan produk tersebut.
Tiga pendekatan riset yang umumnya digunakan untuk mendapatkan makna merek :
a. Asosiasi kata
b. Personifikasi merek
c. Perjenjangan ke atas untuk menemukan esensi merek
Suatu merek dapat diposisikan lebih baik dengan mengasosikan namanya dengan satu manfaat yang diinginkan. Beberapa contoh pemosisian merek yang berhasil adalah Volvo (keselamatan), Hallmark (kepedulian ), Harley – Davidson (petualangan), FedEx (jaminan pengiriman semalam), Nike (prestasi), dan Lexus (mutu).
Membangun identitas merek
Untuk membangun identitas merek, diperlukan keputusan tambahan tentang nama, logo, warna, slogan, dan symbol merek tersebut.Merek pada hakikatnya merupakan janji pemasar untuk memberikan beberepa ciri, manfaat, dan layanan tertentu terus-menerus kepada pembeli.
KEUNGGULAN MEREK BAGI PENJUAL
1. Nama merek tersebut lebih memudahkan penjual memproses pesanan dan menelusiri masalah
2. nama merek dan tanda merek penjual tersebut memberikan perlundungan hukum ciri-ciri produk yang unuk
3. penggunaan merek memberikan kesempatan kepada penjual untuk menarik pelanggan-pelanggan yang setia dan memberikan keuntungan
4. penggunaan merek membantu penjual tersebut melakukan segmentasi pasar
5. merek yang kuat membantu membangun citraperushaan tersebut yang lebih memudahkan peluncuran merek-merek baru dan diterima oleh distribusi dan konsumen

ENAM STRATEGI MEMILIH MEREK
1. nama masing-masing
2. nama kelompok bersama
3. nama kelompok terpisah untuk semua produk
4. nama perusahaan yang digabung dengan nama masing-masing produk

ALAT MEMBANGUN MEREK
1. hubungan masyarakat dan siaran pers
2. kesedian menjadi sponsor
3. klub dan komunitas konsumen
4. kunjungan pabrik
5. pameran dagang
6. pemasaran acara
7. fasilitas umum
8. pemasaran tujuan sosial
9. nilai yang tinggi untuk uang
10. kepribadian pendiri dan selebriti
11. pemasaran telepon genggam




Ekuitas merek
David Aeker membedakan lima tingkat sikap pelanggan terhadap merek:
a. Pelanggan akan mengganti m erek, khususnya karena alasan harga. Tidak ada kesetiaan pada merek.
b. Pelanggan merasa puas. Tidak ada alasan untuk berganti merek.
c. Pelanggan merasa puas dan akan mengalami kerugian dengan berganti merek.
d. Pelanggan menghargai merek tersebut dan menganggapnya sebagai teman.
e. Pelanggan sangat setia dengan merek tersebut.
Ekuitas merek sebagai efek diferensial positif yang ditimbulkan oleh pengetahuan nama merek terhadap tanggapan pelanggan atas produk atau jasa tersebut. Ekuitas merek yang tinggi memberikan sejumlah keunggulan bersaing :
a. Perusahaan tersebut akan memiliki pengaruh perdagangan yang lebih besar dalam melakukan tawar-menawar dengan distributor dan pengecer karena pelanggan mengharapkannya menjual merek tersebut.
b. Perusahaan tersebut dapat mengenakan harga yang lebih tinggi dari pada pesaing-pesaingnya karena merek itu memiliki persepsi mutu yang lebih tinggi.
c. Perusahaan tersebut dapat lebih mudah melakukan perluasan produk karena nama merek itu menyandang kredibilitas yang tinggi.
d. Merek tersebut menawarkan kepada perusahaan itu suatu pertahanan terhadap persaingan harga.
Bagian dari merek :
1. Nama merek (brand name) adalah sebagian dari merek yang bisa diucapkan
2. Tanda merek (brand mark) adalah sebagian nama yang terkenal tapi tidak bisa diucapkan, seperti lambang, dsain.
3. Tanda merek dagang (trade mark) adalah merek atau sebagian dari merek yang dilindungi oleh hokum, karena kemampuannya menghasilkan sesuatu yang istimewa.
4. Hak cipta (copy righ) adalah hak istimewa yang dilindungi UU untuk memproduksi, menerbitkan dan menjual karya tulis, karya seni, karya music dan lainnya.
5. Tantangan dalam pengembangan produk baru
Parusahaan-perusahaan yang gagal mengembangkan produk baru menceburkan diri ke dalam resiko besar. Produk-produknya yang telah ada rentan terhadap perubahan kebutuhan dan selera pelanggan, tekhnologi baru, siklus hidup produk yang makin pendek, dan persaingan dalam negeri yang makin meningkat. khususnya teknologi-teknologi baru sangat mengancam.
Produk-produk baru mengalami kagagalan pada taraf yang mencemaskan. Studi-studi belakangan ini menyebutkan tingkat kegagalan produk-produk konsumen baru sebesar 95 persen di amerika serikat dan 90 persen di eropa.
Penyebab kegagalan produk produk baru yaitu :
a. Eksekutif lapis atas memaksakan gagasan yang disukainya walaupun terdapat temuan temuan riset pasar negative.
b. Ide tersebut memang bagus, tetapi perkiraan ukuran pasarnya terlalu berlebihan.
c. Produk tersebut tidak dirancang dengan baik.
d. Produk tersebut diposisikan dengan keliru di pasar, tidak diiklankan dengan efektif, atau terlalu mahal.
e. Produk tersebut tidak berhasil memperoleh cakupan dan dukungan distribusi yang memadai.
f. Biaya pengembangannya lebih tinggi dari pada yang diperkirakan.
g. Pesaing melancarkan serangan yang lebih gencar dari pada yang diperkirakan.
Beberapa faktor cenderung menghambat pengembangan produk baru :
a. Kekurangan gagasan-gagasan penting dalam bidang-bidang tertentu.
b. Pasar yang terpecah-pecah.
c. Batasan-batasan social dan pemerintah.
d. Biaya pengembangan.
e. Kekurangan modal.
f. Waktu pengembangan yang dituntut lebih cepat.
g. Siklus hidup produk yang lebih singkat.
7. MENGELOLA BISNIS JASA DAN JASA PENDUKUNG PRODUK
Mega Trend ASIA adalah kecenderungan-kecenderungan besar di ASIA.
a. Jasa, setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh pihak 1, kepada pihak lain., yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak melibatkan kepemilikan apapun. Produksinya dapat di kaitkan atau tidak dikaitkan pada 1 produk fisik.
b. Jasa, sertiap kegiatan atau manfaat yang di tawarkan oleh suatu pihak pada pihak lain,dan pada dasarnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Proses produksinya mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.
Industri jasa cukup berfariasi, contoh :
1. Sektor pemerintah dengan pengadilannya, pelayanan tenaga kerja, rumah sakit, lembaga pemberi pinjaman, militer, kepolisian, dan pemadam kebakaran, kantor pos, DPR,.
2. Sektor nirlaba dengan musiumnya, badan amal, mesjid, perguruan tinggi, yayasan dan rumah sakit.
Sebagian besar sektor bisnis dengan perusahaan penerbangan, bank, urusan jasa computer, hotel, manajemen dan lain-lain.
Kategori jasa : 4 atau kelompok jasa yang serinh ditawarkan.
- Kelompok jasa berwujud murni : sabun, pasta gigi, garam, pada produk ini sama sekali tidak melekat jasa pelayanan.
- Barang berwujud yang disertai jasa / pelayanan : penjual mobil memberikan layanan garansi.
- Campuran (penawaran terdiri dari barang dan jasa dengan proporsi yang sama) : restoran. Jasa utama yang disertai barang dan jasa tambahan (penawaran terdiri dari 1 jasa utama dan disertai 1 jasa tambahan /barang pendukung) : penumpang pesawat yang membeli jasa angkutan, diberi makanan, Koran dan lainnya.
- Jasa murni (penawaran hanya terdiri dari jasa) : jasa menjaga bayi (baby sitter), jasa psikoteraphy.
Karakteristik jasa dan pemasarannya :
- Tidak berwujud
- Tidak dapat dipisahkan
- Berubah-ubah/berfariasi
- Daya tahan /mudah lenyap





8. PENETAPAN HARGA
Langkah-langkah dalam penetapan harga yaitu :
1. Memilih tujuan penetapan harga
2. Menentukan permintaan
3. Memperkirakan biaya
4. Menganalisa biaya, harga, dan tawaran pesaing
5. Memilih metode penetapan harga
6. Memilih harga akhir
Model Penetapan Harga Secara Teoretis
1. objektif perusahaan adalah maksimalisasi laba dengan jangka pendek
2. yang paling berkenaan dan berpengaruh oleh keputusan harga adalah pembeli saja
3. harga dapat di tetapkan terpisa dari elemen marketing mix yang lain
4. fungsi kebutuhan dan biaya dapat di tetapkan denga ketetapan tertentu
Penetapan Harga Yang Umumnya Dilaksanakan
1. cost oriented pricing
• mark uppricing atau cost plus pricing
• target pricing
2. demand oriented pricing
3. competition oriented pricing
4. penetapan harga oleh pemerintah
5. informasi-informasi untuk pengawasan tingkat harga
6. analisa keputusan penetapan harga
Selengkapnya...

Senin, 20 Desember 2010

PERAN GURU DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

PERAN GURU DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

1. Pengertian Bimbingan Dan Konseling
a. Bimbingan
Banyak ahli berusaha merumuskan pengertian bimbingan dan konseling. Dalam merumuskan kedua istilah tersebut mereka memberikan tekanan pada aspek tertentu dari kegiatan tersebut.
• Menurut Jones (1963), Guidance is the help given by one person to another in making choice and adjustments and in solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing (klien.

• Menurut natawidjaja (1978), bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat.
• Bimo walgito (1982), bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dari pengertian-pengertian tersebut,bimbingan merupakan:
a. Suatu proses yang berkesinambungan,
b. Suatu proses membantu individu
c. Bantuan yang diberikan itu dimeksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan/potensinya,
d. Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannnya

b. Konseling
Bimo walgito menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Konseling mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Pada umumnya dilaksanakan secara individual.
b. Pada umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka.
c. Untuk melaksanakan konseling dibutuhkan orang yang ahli.
d. Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien.
e. Individu yang menerima layanan (klien) akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuannya sendiri.

2. Landasan Bimbingan Dan Konseling
a. Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang.
b. Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu.
c. Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
d. Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi (human rights).
e. Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis.
f. Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
g. Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus-menerus, berkesinambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.

3. Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
a. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseling, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
b. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
c. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
d. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
e. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
f. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

4. Asas Bimbingan Dan Konseling
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain

5. Fungsi Bimbingan Dan Konseling
a. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
c. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli

6. Kode Etik Bimbingan Dan Konseling
Menurut Winkel (1992) kode etik bimbingan konseling adalah pola /aturan/tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi.
Beberapa butir rumusan kode etik bimbingan dan konseling oleh Bimo Walgito :
1. Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
3. Oleh karena pekerjaan pembimbing langsung berkaitan dengan kehidupan pribadi orang seperti telah dikemukakan maka seseorang pembimbing harus:
a. Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
b. Menunjukkan sikap hormat kepada klien.
c. Menunjukkan penghargaan yang sama kepada bermacam-macam klien. Pembimbing harus memperlakukan klien dengan derajat yang sama.
d. Pembimbing tidak diperkenankan:
• Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih.
• Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggung-jawabkan.
• Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.
• Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien tersebut.
e. Meminta bantuan ahli dalam bidang laindiluar kemampuan atau diluar keahliannya atau pun diluar kemampuan stafnya yang diperlukan dalam melaksanakan bimbingan dan konseling
f. Pembimbing harus selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian penuh.

7. Tugas-Tugas Konselor Di Sekolah
A. Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
• Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
• Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
• Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
• Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
• Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
• Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
B. Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
• Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
• Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
• Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
• Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
• Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
• Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
• Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
• Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
C. Peran Wali Kelas
• Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
• Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
• Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
• Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
• Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus
• Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor

8. PERANAN GURU DALAM PELAKSAANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat di bedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
1. Tugas dan layanan bimbingan dalam kelas
2. Tugas dan layanan di luar kelas
.
1. Tugas Guru Dalam Layanan Bimbingan Di Kelas
Kejelasan gambaran tugas dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu menjadi terbatas. Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belejar-mengajar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a. Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b. Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
c. Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d. Pemahaman siswa secara empatik.
e. Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
f. Penampilan diri secara asli (genuine) tidak pura-pura, di depan siswa.
g. Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h. Penerimaan siswa secara apa adanya.
i. Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j. Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
k. Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l. Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus
Peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut :
a. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yan g dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
b. Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya.
Guru juga dapat melaksanakan kegiatan diagnostic kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, dengan cara:
1. Menandai siswa yang diperkirakan mengalami masalah, dengan jalan melihat prestasi belajarnya yang paling rendah atau berada di bawah nilai rata-rata kelasnya.
2. Mengidentifikasikan mata pelajaran di mana siswa mendapat nilai rendah (di bawah rata-rata kelas) .
3. Menelusuri bagian di mana siswa mengalami kesulitan yang menyebabkan nilainya rendah.
4. Melaksanakan tindak lanjut, apakah perlu pelajaran tambahan, dengan bimbingan dari guru secara khusus, atau tindakan-tindakan lainnya

2. Tugas Guru Dalam Operasional Bimbingan Di Luar Kelas
Tugas-tugas guru dalam bimbingan di luar kelas antara lain:
a. Memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
b. Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
c. Melakukan kunjungan rumah .
d. Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat untuk:
• Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari teman lain.
• Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui belajar secara kelompok.
• Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutama dalam hal pelajaran secara bersama-sama
• Belajar hidup bersama agar nantinya tidak canggung di dalam masyarakat yang lebih luas
• Memupuk rasa kegotong royongan

9. Kerja Sama Guru Dengan Konselor Dalam Layanan Bimbingan
Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru juga harus melaksanakan kegiatan bimbingan dalam proses pembelajaran:
a. Proses belajar menjadi sangat efektif, apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan-tujuan pribadi siswa.
b. Guru yang memahami siswa dan masalah-masalah yang dihadapinya, lebih peka terhadap hal-hal yang dapat memperlancar dan mengganggu kelancaran kegiatan kelas.
c. Guru dapat memperhatikan perkembangan masalah atau kesulitan siswa secara lebih nyata.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah dalam proses pembelajaran.
Konselor mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan:
- Kurangnya waktu untuk bertatap muka dengan siswa, hal ini karena tenaga konselor masih sangat terbatas, sehingga pelayanan siswa dalam jumlah yang cukup banyak tidak bisa dilakukan secara intensif
- Keterbatasan konselor sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua bentuk layanan seperti memberikan pengajaran perbaikan untuk bidang studi tertentu, dan sebagainya.
Guru juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan, yaitu:
a. Guru tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas itu.
b. Guru sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.

KESIMPULAN dan SARAN


a. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa guru dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah - sekolah sangat penting sekali. Sejalan diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi, guru mempunyai peran yang sentral dalam kegiatan Bimbingan dan konseling yaitu :
a. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yan g dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
b. Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya.

b. Saran
Mewujudkan peran guru dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan, di Sekolah semua anak berbeda tingkah laku dan sifatnya. di samping itu juga guru ditugaskan untuk mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidangnya. Oleh karena itu, guru kelas hendaknya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling sehingga memiliki wawasan yang mendalam terhadap kegiatan-kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah-sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1994, Profesi Keguruan, Reneka Cipta, Jakarta.
http://www.sanmarosu.net/smp07/index.php?option=com_content&task=view&id=48&Itemid=1
http://digilib.uin-suka.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=digilib-uinsuka--suhajinim0-1879&q=Anak
http://forzamasnur.blogspot.com/2009/10/peran-bk.html
http://mgmpbk.multiply.com/journal/item/4/Peran_Bimbingan_dan_Konseling_di_Institusi_Pendidikan
http://batangpinsil.blogspot.com/2009/02/optimalisasi-guru-bk-di-sekolah.html
http://www.usd.ac.id/06/news.php?v=w&a=635&fp=a1
Selengkapnya...

TEKA-TEKI OBAT STRES

Penyakit terkenal
Apa nama penyakit terkenal di cina?
Jawab: Kung Flu
================================================
Ikan
Ikan apa yang matanya paling kecil sedunia?

jawab : ikan teri cina
Sop buntut
Apa yang tidak enak dari sop buntut?
Jawab: ya Buntutnya………., Harus BAYAR!!
===============================================
Bahasa
Mengapa bahasa Inggris wanita disebut WOMEN?
Jawab: Karena disaat Adam melihat perempuan pertama yaitu Hawa ia mengatakan wou……….man…!!!
==================================================
Bakso
Apa persamaan tukang sate dan tukang soto?
Jawab: sama2 nggak jual bakso!
=======================================
Merah, kuning, hijau
Merah, kuning, hijau, coklat muda & coklat tua jadi satu, apaan tuh..??
Jawab: Bob Marley masuk pramuka
============================================
Sabun
Sabun apa yang bisa ngebuat orang sebel banget sama kita ??
Jawab: sabuntar sabuntar kentut
==================================
Telor jadi nanas
Gimana caranya supaya telor berubah jadi nanas??
Jawab: telornya di rebus, ketika masih panas langsung kasihin ke anak kecil, ntar dibilang, “NANAS, NANAS”
=============================================
Kuda
Kuda apa yg paling capek..??
Jawab: kuda..ki gunung sambil jongkok
=======================================
Sate
Sate apa yg dari jepang..??
Jawab: Sateria Baja Hitam..
===================================
Lemari
Lemari apa yg bisa masuk kantong..??
Jawab: LEMARIBUAN..!!
====================================
Hewan
Hewan apa yg bisa kaya..??
Jawab: HE WAN to be Millionare..
=====================================
Pocongan
Di atas putih trus dibawah kuning, ayo apaan tuh?
Jawab: pocong nginjak e’e
==============================================
Abang
Abang siapa yang 3 kali puasa, 3 kali lebaran ngga pernah pulang?
Jawab: bang toyib
Kakek siapa ?
Kakek Apa yang bisa terbang?
Jawab: Kakeknya nyamuk, Lalat, Dll,
=========================================
kecoa ?
Kecoa apa yang masuk rumah sakit?
Jawab: Kecoalakaan
============================================
Bensin campur
Bensin campur apa, yang 1 liter bisa dipake keliling pulau jawa ?
Jawab: bensin campur dorong
===============================================
2 pencuri
Apa yand didapatkan oleh 2 orang pencuri yang mencuri kalender?
Jawab: masing2 dapat enam bulan.
==========================================
Kuda
kuda apa yang bikin girang ?
Jawab : kudapat rejeki nomplok
============================================
Lampu
Lampu apa yang di pecahin keluar orang?
Jawab: Lampu Tetangga..
=============================================
Tv renang
Tivi apa yang bisa berenang?
Jawab: Tivikir-vikir sih ikan
=============================================
Belut
Belut apa yang paling berbahaya?
Jawab: belut-ang banyak ental bangklut
=============================================
Kebo
Kebo apa yang bikin kita lelah?
Jawab: kebo-gor jalan kaki
==========================================
Kura
Kura apa yang klo dipegang bisa nampar??
Jawab: Kuraba pantatmu mbak!!
==========================================
Panda imut
Panda apa yg manis, imut, ngegemesin, dan gak ngebosenin?????????
Jawab: Pandangin gua aja sampe puas………….
====================================================
Selengkapnya...

SMS LUCU

Ciee.. Dah siap berangkat ni ye..
Kamu tampil beda hari ini, Bro..
Mandi sudah..
Sholat udah...
Tampang dah Ok..
Costum juga sudah pas banget..
Pokoknya style abiz deh..

SO..

Mw dikubur jam berapa CUy..????

=======================================

Imam sudah datang

Makmum sudah banyak

Kain kafan sudah beli

Kranda sudah siap

Kuburan sudah digali..

Tapi mayatnya dimana?

Ya ampuun..malah enak-enak maen internet

Sini.. sudah ditngguin juga.

==============================
Tau gak ada fakta di dunia ini yang belum kamu ketahui

Fakta 1 : Loe gak bisa nyentuh semua gigi loe dengan lidah loe
Fakta 2 : Setelah baca fakta 1 dengan begonya loe mempraktekannya
Fakta 3 : Setelah baca fakta 2 loe tersenyum dengan jengkelnya
Fakta 4 : Lo pasti akan ngirim sms ini ke seluruh tmen loe atau menghapusnya.
===================================================
Pesan dari Ungu
Category: SMS Lucu
"Rowman"nya lagi tidur nie. Jangan lupa tutup pintu dan di"Oncy" Biar tidak di"Makki" ama Ortu and jangan lupa "PaShalat" yang khusuk agar terbawa mimpi yang "Enda" Dan menjadi "SurgaMu"
================================

Aku Ingin Katakan Something To U Tapi Jangan Marah Yah! Jangan sampai pershabatan kita rusak. Aq Tau ini Terlalu Cepat Sebelum Aku Terlambat dan Sebelum Orang Lain Katakan PadaMu Lebih Baik Aku Katakan Sekarang kalo aku ingin bilang 1 2 3 jangan lupa pipis dulu kalo mau bobo'...!!!
======================================
BurUn9 caMaR paKe ceLaNa, Pa KabaR y9 disanA??
IKaN kAkap Jadi RaDjA, Ku'HarAp �aik2 aJa..
�urUn9 eLaNg �awa �atU, seDan9 apA yA disitU ??
PerUt MuLeZ maKan PepAyA, �aLazZ yA!!
=================================================
Daun manggis nempel di kaca
Salam manis buat yang baca
Naek busway bawak kelapa
By the way ge Pa?????
==============================
Kalo kamu MARAH keluarkan AMARAHmu, kalo kamu sedih keluarkan tangisanmu, tapi ingat…! kalo kamu MALU jangan keluarkan KEMALUANMU…!!!
=============================
Sms ini buat besok
bacanya besok
sabar ya…..
ye…dibilangin bacanya besok !!!
maksa banget sich !!
Terserah !! tadinya mo bilang selamet pagi….
tapi jadi met malem dech….
===============================
Angkat tangan!!Ini perampokan! Pria kekanan, wanita kekiri, setengah pria setengah wanita ketengah! Ya kamu! Hei Kamu! Jangan pura2 baca sms,AYO KETENGAH!!
===============================
uda lama aku pengen bilang ke kamu kalo selama ini aku selalu deg-deg-an kalo sms kamu karena aku sayang sekali sama….. pulsaku…
===========================
Sorry nih, sore2 gini mau ngeganggu, aku mau minta tolong nih, kalo lagi ga sibuk, kalo bisa dan ga keberatan. Kalo gak ngerepotin, tolong hapusin sms ini dong !
=============================
SELAMAT, sekarang handphone anda sudah di lengkapi dengan puzzle game caranya mudah yaitu lempar hand phone anda ke dinding dengan keras lalu susun kembali dan seterusnya -SELAMAT BERMAIN-
=================================
Pantun PERCAYA DIRI: Buah SEMANGKA buah DUREN-gak NYANGKA gue KEREN. Buah MANGGA buah MANGGIS-gak DISANGKA gue MANIS. Ada GULA ada SEMUT-ih GILA, gue IMUT2…
================================
Say… dikau adalah idamanku. Say… tanpamu terasa hampa. Say… daku menginginkanmu, merasakanmu, menikmatimu. Say…ur Bayam seikat berapa ya??? …
==============================
Jika hidupmu dalam kegelapan, berdoalah. Karena hanya dengan doa hidupmu akan tenang dan terang. Namun jika engkau sudah berdoa dan suasana disekitarmu masih gelap, berarti anda belum BAYAR LISTRIK. …
=============================
CiNta adaLah rasa CayaN9 YG lbh utk dpt memiliki & menJagaNya.
Tp kadang Rasa CinTa bisa di MAKAN api cemburu,di MAKAN rasa bNci
& di MAKAN nafsu, tp aP pUn MAKANANnya mnum nyA TEH BOTOL SOSRO…
=================================
ke tokyo bLi Li2n !!!
Hayo 9e Pean ???
BKiN PeTi PkE KyU !!!
PsTi MkRiN aQ ???
mAn9kOkAsEm D MkN BuAyA !!!
KoK mEsEm k9n_Y ???
==========================
bertemu dengan mu adalah takdir
menjadi sahabat mu adalah pilihan
tapi jatuh cinta pada mu itu sungguh diluar kendaliku

=================================
Kucing burik sakit tetanus
Jgn sirik klo q dpt BNZ..!!
Mnum es pke Bengkuang..
Q sms Cuma Ngabisin Bonus DoanK..!!
Phon palem, phon tomat..
Met malem Sobat…
Maen raket pd nyemes
Ad monyet baca sms
Ad copet jln lurus
Eh.. monyet bc terus
Tkang pellet naik motor smash,
Eh monyet ketagihan baca sms
Ha..ha…ha…
Sayang…
Sayang…..
Sayang………..
Sayang……………
Sayang bgt ya kalo ampe jam 12 bonus smsnya g diabisin.. He99X
==================================================
CaTu-catu…
ak chayank km…
Dua-duA…
Ak cinta km…
Tiga-Tiga
KaNgen Ama km…
Satu-DuA-TiGa
Boonk semuany…
==========================
Coklat berkata kepada Wafer..
Kita ini memang beruntung terlahir Manis..
sehingga banyak orang yang suka kepada kita..
Wafer menjawab..
Kamu sangka kita yang paling manis…?
Tidak sadarkah kamu bahwa yang membaca sms ini lebih manis dari kita..
tuhkan…dia tersenyum..coba lihat manis sekali kan senyumannya..
==================================================
Suatu hari kau akan bertanya, mana yg lebih penting,
harta atw hubungan qt ?
aku jawab ‘HARTA’
Lalu kau pergi meninggalkanku tanpa tau bahwa kaulah hartaku..
==================================
“papa kamu pasti penembak ulung ya?..”
“habisnya tatapan matamu itu tepat banget menusuk jantung hatiku”
“ibu kamu tukang kebun yah?”..
“trus kenapa setiap melihat kamu hatiku jadi berbunga-bunga”
============================================
eh tau ga sekarang aku lg buka warung kecil2an nih.yang aku jual cuma hati dan cintaku,banyak sih yang mau beli tp ga aku kasih karna aku cuma mau menjual nya sama kamu dgn cuma2.
======================================
abis dhuhur itu asar, ucap janji itu nadhar tetep menunggu itu sabar,lagi usaha itu iktiar yang bc sms ini apa kabar hehehehe

======================================
ikan hiu makan permen, i miss u man…
ikan hiu makan roti, i miss u sweety…
jaka sembung naik ojek, gue kangen lo jack…
burung nuri burung tekukur, i miss u honey selamat tidur…
mizz_uchiha@yahoo.com
=============================
monumen tinggi namanya MONAS
buah berduri itu NANAS
yang berisi disebut BERNAS
lawan dingin itu PANAS
tpi yang baca SMS ini KURANG WARAS
haaaaaaa……………….haaaaaaaaaaaaaaaa………………
acrimariadi@yahoo.co.id / M.Asri Al-qodri
===========================
buah duku buah rambutan
cuci piring bawah jembatan
entah jodohku entah bukan
yang penting persahabatan
acrimariadi@yahoo.co.id / M.Asri Al-qodri
===========================
jKa aQ dpAt mnJdi aIr mTa..
aQ in9in mEngLir dRi mTa mu,
brJLaN dpIpimU,
n mEnepI di bIbiRmU,
tP jkA qM y9 mnJdi Air mTa..
Qu tkAn mngiS,,
cX aQ tkAn rLa khlnganmu….
tiwi_gilr@gmail.com
================================
melon manis di air es
kemana ajach lo ga’ pernah sms
anak tikus rindu ibunya
sombong nich ceritanya
ada kepompong ada kupu
bales donk sms dari aku
http://cahtresno.multiply.com/
==============================
berjuta juta juta pohon kangkung hanya satu pohon beringin
begitu banyak gadis sekampung
hanya kmu yang ku ingin
siiiiiapa niiiiii…….?
========================
Ono kupat nyemplung santen
menowo lepat nyuwun pangapunten
Mlaku-mlaku ning segoro
ning segoro dino seloso
yen aku duwe salah lan duso
aku nyuwun pangapuro
=========================
wajahmu memang imut…..bodimu kayak siput…..tingkahmu membuat ku salut tapi sayang! hobimu suka kentut
===========================================
EPi b9d….???
J L
_
(.”)> DuWhh…..???
< | J L _ (”.) J L _ (.”) ?? J L kYnY sMwa Or9 dH pD bO”!!! 9oOd nI9hT, heV nAiS dLim!! bRyaNd, ========================================== .–i””””””””””””””””i / _i….AWAS…..i ‘-o-”””””””””””o””” Brem…brem…brem… Brem…brem…brem… Brem…brem…brem… MINGGIR SMUA!!! SMS GRATIZ MAU LEWAT!!!….. ====================================== singkatan2 aneh: DJARUM: Demi Jandamu Aku Rela Untuk Mati SLANK: Sudah lama Aku Naksir Kamu SMS: Selangkah Menuju Selingkuh TBC: Tekanan Batin Cinta TBC: Takhayul-Bid’ah-Churofat STMJ: Selalu Terkenang Meskipun Jauh STMJ: Semester Tujuh Masih Jomblo AIDS: Akibat Impian Dipendam Setahun AIDS: Aku Ingin Disini Sendirian PMS: Pedihnya Menanti Sentuhanmu SARS: Sakit Akibat Rasa Suka CBSA: Cinta Bersemi Sesama Aktifis CBSA: Cinta Bersemi Saat Aksi SPMB: Seperti Pungguk Merindukan Bulan KASET: Kenanglah Aku Sebelum Engkau Tidur HIV = Hanya Impian Velaka SAKAW = SAkit KArena engkaW KOLERA = KOk LoE ngga ngeRAsa sih ? FLU = Feeling Lonely, Uuuhh ….. Sudirman: suka dirumah teman sudirja: suka dirumah aja letjen = lewat jendela jahat = jatuh hati jaim = jaga iman sebel = seneng betul ATM= aku takkan memiliki (lagunya caffein) ITB = Ingin Tidur Bersama ITB = Institut Terkenal Banget ITB = Institut Terlanjur Beken ITS = Ingin Tidur Sendiri STAN = Sekolah Top Anti Nganggur sobat = bakso babat benci = benar2 cinta sufi = suka film (bwt orang yg hobi nonton) gadis = gagah tapi sadis dedi dores : dengan di sertai doa restu PMDK : Pria Masa Depan Ku romantis = rokok - makan - gratis abcdefg = aduh bo cape deh eike fusing gila santi utomo = sampe nanti see you tomorrow Diana = Diam-diam Mempesona, Ramlan = Ramai Lancar, Rojali = Rokok Jarang Beli Jamaludin = Jalan malam udara dingin Jojoba oil : jomblo-jomblo bahagia oke dan gokil. Ijo lumut : Ikatan jomblo lucu & imut. Ijo tomat : ikatan jomblo terhormat Kejora : kelompok jomblo ceria Joko tingkir : jomblo kok kikir (pelit)? kejut : kelompok jomblo tulen kejang : kelompok jomblo periang kejar : kelompok jomblo artistik Kutilang Darat = Kurus Tinggi Langsing Dada Rata (pria!!!) Kolang Kaling Dalam Gelas = Calling Calling Kalo Nggak Jelas ================================================= Nama kota: H.O.L.L.A.N.D Hope Our Love Lasts And Never Dies I.T.A.L.Y. I Trust And Love You L.I.B.Y.A. Love Is Beautiful ; You Also F.R.A.N.C.E. Friendships Remain And Never Can End C.H.I.N.A. Come Here….. I Need Affection B.U.R.M.A. Between Us, Remember Me Always N.E.P.A.L. Never Ever Part As Lovers I.N.D.I.A. I Nearly Died In Adoration K.E.N.Y.A Keep Everything Nice, Yet Arousing C.A.N.A.D.A. Cute And Naughty Action that developed into attraction K.O.R.E.A. Keep Optimistic Regardless of Every adversity E.G.Y.P.T. Everything’s Great, You Pretty Thing ! M.A.N.I.L.A. May All Nights Inspire Love Always P.E.R.U. Phorget (Forget) Everyone… Remember Us T.H.A.I.L.A.N.D. Totally Happy, Always In Love And Never Dull J.A.K.A.R.T.A Jambret Ada, Koruptor Ada, Rampok Tentu Ada ========================================= Pak camat punya anak kembar sepi amat ga da kabar. ???? ============= Si Rini bawa kain siang gini gi ngapain. ??? ============ Kue lepet pake singkong kalo sempet bales dong. !!!!!!!!!!! ============================================== BuAyA Ap yg : BaeX iMuwTz MuAniZt PeNyAyAnG PeRhATiaN geMeZin LucU NgaNgeniN Mw Tau!!!! BnER!!! BuAyAnGin Aq aZa! He he he….. ===============================   ……..*..lovel…* …..*..lovelovelo…* …*..lovelovelove….* ..*.lovelovelovelove…*…………….*….* .*..lovelovelovelovelo…*………*..lovel….* *..lovelovelovelovelove…*….*…lovelovelo.* *.. lovelovelovelovelove…*….*…lovelovelo.* .*..lovelovelovelovelove…*..*…lovelovelo…* ..*…lovelovelovelovelove..*…lovelovelo…* …*….lovelovelolovelovelovelovelovelo…* …..*….lovelovelovelovelovelovelov…* ……..*….lovelovelovelovelovelo…* ………..*….lovelovelovelove…* ……………*…lovelovelo….* ………………*..lovelo…* …………………*…..* ======================================= jika rindu mizz me jika tidur dream of me jika sedih meet me jika bete’ call me jika lapar rebus aza indomie h’v nice day =============================== Mo blg kngn, diblng sok dekat. Mo bilang sayang, takut dianggap gk taw malu. Mo bilang…CINTA, Tkt dh ada yg poenya. Terpaksa dech cm bs bilang lg ngapa?? ================================== Inginku kirim BUNGA, takut ia kn LAYU, ingin ku kirim SENYUM, takut tak DIBALAS, ingin ku kirim RINDU, takut HASRAT tak ksmpaian. jadi, ku kurim DOA agr dirimu sht sllu.. ================================== Kata PETERPAN hidup itu butuh dengan SAHABAT. Biar kita tidak KESEPIAN kayak DIGTA, Dan juga kita jangan kayak RATU yang bisanya cuma nyari TTM, Kan kita sudah dibilangin ama RADJA,kita harus JUJUR, Biar tidak PUDAR seperti ROSSA, Makanya kita harus bisa cari CINTA YANG SEMPURNA layaknya KANGEN BAND. ============================================================= kata pak polisi ciuman itu kasus kata bu guru ciuman itu rumus kata dokter ciuman itu firus kata pacar.. ciuman itu haaaaaaaaaaaaaaaRuuuuuuuuuuuuuuuuuus =============================================== PanTUn meLAyu mNgatakn.. Anak mOnyet iLang disawah… Org2 sibuK mencari.. BILA anda tekan kebawaH.. Anda lah mOnyet yG kmi cari.. WakAkKaKkAK =========================== Cowok : Mbak jangan pegangan sama besi kereta.. Cewek : Emang kenapa..? Cowok : Kayaknya besinya kotor tuh.. pegangan sama aku aja… ) ——————————————————————————– Cowok: Maaf mba, jangan terlalu lama duduk dikursi itu, pindah dideket saya aja Cewek: Loh?? kenapa?? Cowok: Takut dikerubung semut.. soalnya mba manis.. ——————————————————————————– Cowok : Mbak, orang tuanya pengrajin bantal ya..? Cewek : Hah..!!!? bukan.. Emang kenapa..? Cowok : kok kalo deket sama mbak rasanya nyaman yach.. ——————————————————————————– Cowok : Mbak jangan ngomong ya.. Cewek : Lho.. emang kenapa..? Cowok : Karena biasanya aku malemnya enggak bisa tidur kalo abis denger suara dari bibir yang indah… ——————————————————————————– Cowok : Mbak bajunya enggak pernah disetrika ya..? Cewek : Enak aja… emang kenapa..? Cowok : biasanya kalo cewek udah cantik enggak perlu lagi nyetrika baju.. ——————————————————————————– Cowok: Mbak, bapaknya ahli perbintangan ya?? Cewek: Ah.. enggak, memang kenapa?? Cowok: Saya lihat bintang dimata mbak… ——————————————————————————– Cowok: “kamu itu seperti sendok…” Cewek: “Kenapa?” Cowok: “Karena kamu ngaduk-ngaduk perasaan aku…” ——————————————————————————– Cowok: “Mbak punya obeng nggak?” Cewek: “Hah? Gak Punya tuh.” Cowok: “Tapi kalo nomor telepon punya kan?” ——————————————————————————– Cowok: “Kamu sekali-sekali nyuci piring dooonk” Cewek: “Hah? emang kenapa ?” Cowok: “Ini tangan kamu terlalu lembut…” ——————————————————————————– Cowok: “Kamu pasti enggak pernah maen bola ya..” Cewek: “Iya laaah.. emang kenapa…?” Cowok: “Soalnya kaki kamu bagus banget….” ——————————————————————————– Cowok: “Mbak punya uang koin? Boleh minta?” Cewek: “Buat apa ?” Cowok: “Aku udah janji sama ibu kalau aku akan menelepon dia bila aku jatuh cinta” ——————————————————————————– Co: Eh eh.. gw ada tebakan neh Ce: .. ok ok.. apa tebakannya Co: Panda apa yang paling imut manis dan lucu? Ce: Semua panda mah imut kali.. Co: Engga.. ada satu yg paling ga ngebosenin.. Ce: Nyerah deh.. Co: Panda-ngin kamu sepanjang hari.. Ce: Ah.. abang ah.. (malumalubego) ——————————————————————————– co: kok kamu msh marah sih ama aku ? katanya kamu selalu memberikan seribu maaf untukku ? ce: Sapa suruh mau percaya ? kamu bodoh yah… co: Emang aku ini bodoh… tapi aku bukan org bodoh yang menyukai dirimu.. ce: ……….. ——————————————————————————– Co: knapa malem ini gelap banget ya Ce: mendung kali bang Co: kyknya nggak dech Ce: trus napa bang Co: soalnya bulannya sedang menerangi & menemaniku disini ——————————————————————————– co: kemarin aku liat ada 1000 bintang di langit ce: ah yang bener?? co: iya bener, tapi sekarang tinggal 998 bintang… ce: lho…kow bisa ilang dua? co: iya 2 bintang yang ilang itu ternyata ada di dalam mata kamu (sambil liat matanya dalam2) ——————————————————————————– co: bapak kamu maling ya? ce: ih….kow jahat sie bapak ku dibilang maling. kow gitu? co: iya soalnya kamu pintar banget mencuri hatiku.. ——————————————————————————– co: bapak kamu nahkoda ya? ce: enggak kow…. co: tapi koq aku ingin sekali berlabuh di pelabuhan hatimu…. ——————————————————————————– co: Lo kenapa sih? co: Sakit ga sih? ce: Sakit kenapa? co: Bidadari kaya lo, jatuh dr langit.. Sakit ga sih? ——————————————————————————– co: say, 1 + 1 berapa ?? ce: 2 say co: salah mustinya itu 1 ce: koq bisa co: karena nanti cinta ku dan cintamu akan melebur menjadi 1 ce: ah say bisa aje de : ——————————————————————————– co: gw lage bingung neh ce: bingung napa ?? co: iya bingung,aja. .kok lo bisa ada disini ya sekarang ..?? ce: loh maksudnya ??? (tambah bingung juga ) co: iya, soalnya gw pikir bidadari tuh adanya di kayangan ce: *&^$^& ——————————————————————————– ce: bang, kalo aye jadi bunga, abang jadi apa? co: abang pengen jadi matahari neng… ce: kok ga jadi kumbang sih bang?? co: kan bunga ga bisa hidup tanpa matahari neng… ——————————————————————————– ce: mmm,, kalo aye jadi bulan, abang jadi apa? co: abang tetep pengen jadi matahari neng… ce: kan matahari ma bulan ga isa ketemu bang?? co: kan bulan bisa bersinar karena sinar matahari neng.. ——————————————————————————– co: kamu tahu apa definisi dari indah ?? ce: mm..yg jelas indah itu cantik… co: well bener sih, tp menurut gw … indah itu adalah saat dimana kita ngga merasakan sedikit pun keburukan di dalamnya .. kmu pernah ngerasain yg begitu ??? ce: mungkin kalee ya co: klo aku sering bgt…dan itu adalah saat…..diriku bersama dengan dirimu ce: malu ====================== EDISI LEBARAN Kebenaran sejati tak pernah berubah Walau telah lama dimakan sejarah Mohon maafkan segala salah Semoga di hari raya hidup kita makin terarah Kuda perang berpacu kencang Kuda beban berjalan pelan Maafkan bila aku berteriak lantang Mohon maafkan segala kesalahan Lemon mentah lemon masam Agar manis diberi gula Mohon maaf segala kesalahan Agar kita kembali fitri di hari raya Siang hari kulit berminyak Biar cerah diberi bedak Ikhlaskan segala salah tindak Biar lebaran hatiku enak Tafsir sesat membawa bencana Penyebarnya harus diadili Selamat bergembira di hari raya Segala salah mohon diampuni Menjelang lebaran rumah dicat Biar keluarga jauh betah bertandang Maafkan aku bila pernah berlaku cacat Biar hari raya hati kita lapang ========================================================== WAKTU MENGALIR BAGAIKAN AIR… RAMADHAN SUCI AKAN BERAKHIR… IDUL FITRI AKAN HADIR.. ADA LUKA YANG PERNAH TERUKIR… ADA KHILAF YANG SEMPIT TERGULIR.. ADA KATA-KATA YANG PERNAH TERSINGKIR.. IKHLASKAN HATIMU TUK MEMA’AFKAN SEGALA KESALAHAN BAIK YANG KU SENGAJA ATAUPUN TIDAK SELAMA INI… SUCIKAN DIRI DI HARI YANG FITRI… “MINAL AIDIN WAL FAIDZIN” MOHON MA’AF LAHIR BATHIN. =================================================== Bunga dirangkai terikat tali Lama dipandang indah sekali Idul fitri sehari lagi Mohon ma’af setulus hati Selamat hari raya idul fitri.. ======================================================= ancik-ancik pucuking eri selamat hari raya idul fitri ndas gundul di kipasi njaluk ngapuro awaku iki ngutik-utik macan turu mugi Alloh nglebur dosaku taqobballohuminna wa minkum
Selengkapnya...

RESUME TENTANG PENDAPATAN (REVENUE)

PENDAPATAN (REVENUE)


A. PENGERTIAN PENDAPATAN
Pendapatan sebagai terjemahan dari revenue. Pendapatan dan keuntungan atau laba (gains) merupakan komponen dari penghasilan (income).
Pengertian pendapatan :
1. Menurut PAI
Ikatan akuntansi Indonesia dalam PAI (1984) mendefinisikan pendapatan yaitu :
Peningkatan jumlah aktiva atau penurunan kewajiban suatu badan usaha, yang timbul dari penyerahan barang dagang/jasa atau aktivitas usaha lainnya di dalam suatu priode. Tidak termasuk dalam pengertian pendapatan adalah peningkatan aktiva perusahaan yang timbul dari pembelian harta, investasi oleh pemilik, pinjaman taupun koereksi rugi laba pada tahun lalu.

2. Menurut FASB
FASB (1985) mendefinisikan pendapatan adalah sebagai berikut :
“Revenues are inflows or other enchancements of assets of an entity or settlement of its liabilities (or a combinations of both) from delivering or producing goods, rendering server, or order activities that constitute the entity’s ongoing major or central operations.” (SFAC no 6, par. 78)
Pendapatan adalah aliran masuk atau pertambahan aktiva suatu suatu perusahaan atau penyelesaian utang (atau kombinasi antara keduanya) dari penyerahan atau produksi barang, penyerahan jasa dan atau kegiatan lain yang merupakan kegiatan badan usaha tersebut. FASB lebih menekankan arti pendapat sebagai aliran yang diterima perusahaan dari penjualan barang atau penyerahan jasa.
3. Merurut KDPPLK dan PSAK No 23
KDPPLK (1999) mengemukakan bahwa pendapatan merupakan komponen dari penghasilan sebagaimana definisi berikut :
“penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal konstibusi penanaman modal”
Penghasilan (income) meliputi baik pendapatan (revenues) maupun keuntungan (gains). Pendapatan timbul dalam perusahaan aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, dividen, royalty dan sewa.
Dengan demikian menurut KDPPLK pendapatan berasal dari :
1. Hasil penjualan barang hasil produksi oleh perusahaan manufaktur maupun penjualan barang dagangan oleh perusahaan dagang.
2. Penjualan atau penyerahan jasa, baik atas dasar kontrak maupun tidak
3. Penggunaan aktiva baik aktiva berwujud maupum tidak berwujud oleh pihak-pihak lain yang menghasilkan bunga, sewa, royalty dan dividen.
“pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi timbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari konstribusi penanaman modal”.
4. Menurut Vernon kam
Sesuai dengan dafinisi-devinisi pendapatan menurut pengertian pendapatan menurut pustaka yang lain, dalam memberikan pengertian pendapatan, Vernon Kam (1986) sependapat bahwa pendapatan ditunjukkan oleh kenaikkan bruto nilai aktiva dan modal (ekuitas) dan kenaikkan tersebut sering kali ditunjukkan oleh adanya aliran kas masuk. Aliran kas masuk dari kegiatan operasi utama perusahaan dihasilkan terutama dari produksi dan penjualan dari out put (barang dan jasa) perusahaan, tetapi dapat juga berupa bunga, sewa atau pun royalty dan lain-lain. Vernon Kam mengindentifikasi ada dua aliran (flows) yang berhubungan dengan operasi utama perusahaan yaitu fisik dan aliran moneter.
Aliran fisik menyangkut
a. Peristiwa atau kegiatan produksi dan penjualan out put.
b. Objek kegiatan yaitu out put atau produk itu sendiri.
Aliran moneter melibatkan
a. Peristiwa kenaikkan nilai dalam perusahaan karena kegiatan produksi atau penjualan out put perusahaan kepada para pembeli / langganan.
b. Objek peristiwa yaitu berupa nilai rupiah aktiva yang diproduksi atau dijual.
Dari beberapa pengertian dan uraian di atas dapat disimpulkan pula bahwa pengertian pendapatan dapat dipandang dari dua sudut pandang, yaitu : sudut pandang kegiatan usaha (entity concept) dan sudut pandang kesatuan pemilik (proprietary concept) dari sudut apndang kesatuan usaha pendapatan merupakan aliran pendapatan aktiva baru yang masuk ke perusahaan yang berasal dari pembeli/pelanggan sebagai pemakai produk perusahaan. Sedang dari sudut pandang kesatuan pemilik, pendapatan merupakan kelebihan aliran sumber ekonomi yang masuk di atas potensi jasa yang keluar dari perusahaan. Potensi jasa tersebut berupa biaya-biaya yang dapat dibebankan pada pendapatan.
Apabilah pendapatan dihubungkan dengan artikulasi laporan keuangan maka pengertian pendapatan sebagai kenaikan aktiva kotor akan lebih bermakna dari pada pengertian pendapatan berdasarkan konsep neto (airan masuk dikurangi aliran keluar). Sehingga atas dasar artikulasi laporan keuangan pendapatan adalah kenaikan aktiva atau penrunan utang dan bukan kenaikan kekayaan pemilik.
Disamping istilah pendapatan (sebagai terjemahan revenue), dalam SFAC Nomor 6 ada istilah comprehensive income (penghasilan komprehensip) yang didefinisikkan sebagai berikut :
a. Komponen pokok: pendapatan (revenues), biaya (expenses), laba keuntungan (gains) dan rugi (losses).
b. Komponen antara: yaitu komponen sebagai akibat kombinasi pokok seperti laba kotor, laba usaha, laba sebelum pajak dan laba setelah pajak. Komponen kedua ini disebut laba akuntansi (accounting income).
Pendapatan pada umumnya menyebabkan adanya kenaikan jumlah aktiva, walaupun tidak semua kenaikan jumlah aktiva merupakan pendapatan dan penghasilan. Ada berbagai transaksi yang dapat menyebabkan pertambahan aktiva. Menurut Patom dan Littleton (1940) sumber dari kenaikan jumlah aktiva dapat bersal dari:
1. Transaksi pembelanjaan yang bersumber dari kreditur maupun pemegang saham (investor)
2. Laba (gains) dari penjualan aktiva yang bukan beripa barang dagangan seperti aktiva tetap, surat-surat berharga atau penjualan anak perusahaan.
3. Hadiah, sumbangan atau penemuan
4. Revaluasi aktiva
5. Penyerahan produk perusahaan, yaitu aliran hasil penjualan produk.


B. TERBENTUKNYA PENDAPATAN DAN REALISASI PENDAPATAN
Konsep realisasi merupakan teknik akuntansi yang menjadi dasar untuk pengakuan pendapatan. Dalam konsep ini reslisasi ditansainya dengan diterimanaya kas atau kesanggupan membayar dari pihak pembeli produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Merurut Paton dan Littleton (1940) prose realisasi pendapatan ditandai oleh dua kejadian sebagai berikut;
a. Adanya kepastian perubahan produk menjadi produkaktiva lain (potensi jasa) melalui kegiatan penjuan jasa yang sah
b. Diperolehnya aktiva lain, biasanya aktiva lancer, sebagai pengesahan terhadap transaksi penjualan tersebut.

C. KRITERIA PENGAKUAN PENDAPATAN
Berikut ini secara ringkas diberikan penjelasan tiga kriteria pengakuan pendapatan sesuai dengan kriteria Vernon Kam (1986) di atas.
1. Pengukuran nilai aktiva
Kenaikan nilai aktiva menyebabkan kenaikan modal. Ktiteria kenaikan nilai aktiva mengharuskan adanya keterukuran (measurability) artinya perlu didukung dengan bukti-bukti yang cukup. Namun demikian FASB menyatakan bahwa pendapatan dan laba umumnya tidak diakui sampai direalisasi atau dapat direalisasi. Kata direalisasi berarti bahwa aktiva yang dirterima adalah kas atau hak atas kas, dan oleh karena itu pendapatan direalisasi berarti bahwa aktiva yang diterima adalah kas atau setidaknya jumlah yang cepat dapat dikonversikan menjadi kas atau hak atas kas. Analisa semacam itu sejalan dengan suatu pertanyaan apakah dalam pencatatan pendapatan aktiva yang diterima haris aktiva likuid? Paton dan Littleon (1940) berpendapat “ya” berupa aktiva likuid, sebagaimana kutipan berikut: “ditinjau dari pandangan yang dominan pendapatan direalisasi bila terbukti ada penerimaan kas atau piutang atau aktiva lainnya yang likuid”. Walaupun kemudian Paton dan Littleon juga membuka adanya penyimpangan.
Sedang APB opinion 29 menjawab lebih tegas bahwa aktiva yang diterima tidak harus likuid. Sehingga kebiasaan-kebiasaan praktik yang didasarkan pada alasan yang logis yang diterpkan sesuai kondisi perusahaan masing-masing masih tetap digunakan.
Kriteria berikutnya yang menyertai keterukuran aktiva berhubungan dengan kolektibilitas. Kolektibilitas berhubungan dengan periode waktu pos-pos aktiva yang diterima untuk dapat dikonversikan menjadi kas. Lebih lama periode pengumpulan berarti lebih tinggi tingkat ketidak pastian semua kas akan terkumpul.
2. Adanya suatu transaksi
Transaksi yang memberikan bukti yang objektif mengenai kenaikan nilai ekstern yang independen (an arm’s length trnsaction). Pencatatan transaksi dengan pihak ekstern yang independen tersebut umumnya didasarkan pada nilai historis. Tetapi mingkin saja ada transaksi internal yang memberikan bukti objektif, terutama apabila dalam perusahaan yang bersangkutan mempunyai sistem pengendalian intern yang baik sehingga ada juga pendapatan/laba dicatat dengan tidak berdasarkan pada transaksi dengan pihak ekstern misalnya pencatatan dengan dasar market value untuk emas, perak, terigu dan sebagainya. Kalau ada dasar yang objektif pencatatan atas dasar harga pasar atau nilai yang lain diperbolehkan. Tentu saja hal yang diperlukan terakhir tersebut diperlukan sebagai pengecualian.
3. Kelengkapan substansial “earning process”
Kriteria ini menekankan bahwa pendapatan tidak akan diperoleh sampai perusahaan memperoleh performance yang cukup (substansial). Oleh karena itu pendapatan dapat diakui kalau proses earning tersebut secara substansial telah selesai. Kata substansial adalah ukuran kualitatif, yang apabila dikuantifikasikan mungkin bisa menimbulkan perbedaaan-perbedaaan, sehingga perlu dipertimbangkan akal sehat dalam menerapkan penggunaan kata ini. Hal ini juga dipengaruhi oleh kondisi perusahaan masing-masing. Mungkin proses earning dirasa cukup atau pada saat penjualan dan sebagainya sehingg pengakuan pendapatan menjadi berbeda-beda antara perudsahaan satu dan perusahaan lainnya. Hanya saja umunya perusahaan proses earning secara substansial terjadi pada saat penjualan sehingga pada dataran praktik kita jumpai banyak perusahaan yang mengakui pendapatan pada saat pennjualan.

D. SAAT PENGAKUAN PENDAPATAN
Berdasarkan tiga kriteria yang dikemukakan oleh Venon Kam (1986) di bagian sebelumnya, saat-saat pengakuan pendapatan mungkin berbeda antara buku pustaka satu dengan pustaka lainnya. Beberapa literatur menyebutkan ada beberapa titik waktu sebagai saat kapan pendapatan diakui. Di bawah ini diperbandingkan saat kapan pengakuan pendapatan dari 3 literatur tersebut.

Tabel 6: kemungkinan saat pengakuan pendapatan
Paton dan Littleton PAI 1984 Vernon Kam
1. Saat penjualan
2. Tingkat penjualan produk
3. Saat penerimaan kas 1. Saat realisasi
2. Saat selesai produksi
3. Secar proporsional selama tahap produksi
4. Saat pembeyaran diterima 1. Saat penjualan
2. Salama produksi
3. Akhir produksi
4. Pembayaran
5. Pembayaran diterima sesudah pembayaran

Penjelasan kemunkinan saat-saat pengakuan pendapatan pada tabel enam di atas di kemukakan berikut ini.
1. Saat penjualan
Bagi perusahaan manufaktur dan perusahaan dagang, saat penjualan merupakan saat yang paling umum (Paton dan Littleto, 1940, dank am, 1986 ) digunakan sebagai titik waktu pengakuan pendapatan. Dengan kalimat lain dikatakan bahwa saat penjualan merupakan saat pengakuan pendapatan yang utama. Hal ini disebabkan karena tiga kriteria yang disebutkan di atas dipenuhi, yaitu measurability, adanya suatu transaksi dan kelengkapan dari proses earning.dapat juga dikatakan bahwa pendapatan diakui pada saat realisasi karena realisasi ditandai dengan telah terjadinya transaksi pertukaran produk atau jasa out put perusahaan dengan kas atau klaim untuk menerima kas (misalnya : piutang dagang). Jadi yang dimaksud saat realisasi dalam hal ini adalah saat penjualan
2. Pendapatan diakui pada saat produksi selesai.
Pengakuan pendapatan di luar saat penjualan seperti pengakuan pendapatan secara proporsional dengan penyelasaian produksi atau lainya, sebenarnya merupakan pengecualian, sehingga untuk menggunakan nsaat pengakuan pendapatan semacam ini harus didasari dengan alasan-alasan yang rasional. Demikian juga pengakuan pendapatan pada saat produksi selesai harus didasari dengan alasan yang rasional pula. Alasan pengakuan pendapatan pada saat selesai produksi dimungkinkan bila memenuhi syarat-syarat, misalnya seperti berikut:
a. Harga jual produk yang dihasilkan dapat ditentukan secara tepat
b. Tidak diperlukan kegiatan dan biaya pemesaran yang berarti menjual produk tersebut
c. Harga pokok produk yang bersangkutan sulit ditentukan
d. Satuan-satuan persedian dapat salinh ditukar.
Kalau ke empat syarat tersebut dipenuhi maka tidak ada masalah untuk mengakui pendapatan pada saat produk selesai diproduksi, sebab pemenuhan atas ke empat syarat tersebut pada dasarnya juga telah memenuhi tiga kriteria yang dikemukakan oleh Vernon Kam. Jadi untuk produk untuk nilai pasar dan tingkat kepastian terjualnya terjamin (misalnya karena telah terikat kontrak) berarti kelengkapan proses earning secara substansial sudah terpenuhi, sehingga dapat mengakui pendapatan saat selesai produksi. Dengan perkataan lain proses telah selesai produksi dianggap tidak lagi substansial dalam terbentuknya pendapatan. Sebagai contoh perusahaan mungkin dapat menggunakan pengakuan pendapatan pada saat selesai produksi adalah perusahaan logam mulia.
3. Pendapatan diakui secara proporsional dengan penyelesaian produksi
Pengakuan pendapatan semacam ini banyak digunakan pada perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek yang umunya memakan waktu lebih dari periode akuntansi. Pengakuan pendapatan secara proporsional semacam ini terpaksa harus dilakukan kalau perusahaan mempertahankan pengukuran dengan takaran periode. Dasar “effort and accooplishment” relevan untuk membandingkan (matching) pendapatan dan biaya secara periodik, tidak usah menunggu sampai proyek selesai. Dengan dasar matching tersebut, walaupun secara keseluruhan pada akhir periode akuntansi tertentu, proses penghimpunan belumcukup selesai tetapi untuk periode akuntansi sehingga bisa diakui. Proses pengakuan pendapatan secara proporsional dengan proses produksi mengharuskan adanya penaksiran prosentase penyelesaian proyek diakhir periode akuntansi. Penaksiran tersebut dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan berdasarkan prosentase biaya
Tahap penyelesaian ditentukan dengan taksiran total biaya untuk menyelesaikan proyek yang bersangkutan
b. Pendekatan berdasarkan pendekatan fisik
Prosentase penyelesaikan fisik didasarkan pada penaksiran yang dilakukan oleh ahlinya, sehingga bagian akuntansi atau manajemen dapat ,meminta bantuan insinyur atau arsitek dalam menaksir penyelesaian proyek.
Metode prosentase penyelesaian proyek dianjurkan apabila taksiran mengenai tahap penyelesaian kontrak dapat dilakukan secara baik. Bila taksiran tersebut kurang dapat ditentukan atau meragukan maka digunakan cara lain yang lazim dikenal sebagai “metode kotrak selesai”. Metode ini sesuai dengan konsep realisasi pendapatan baru diakui pada saat kontrak telah selesai. Namun apabila proyeknya berjangka panjang metode ini kurang pas dengan dasar “effort and eccomplishment”.
4. Pendapatan diakui pada saat penerimaan kas
Pengakuan pendapatan pada saat penerimaan kas dapat dilakukan apabila dalam rantai kegiatan sebelumnya dianggap sebagai realisasi pendapatan belum sampai pada tahapan substansial. Misalnya saja masih terdapat ketidakpastian yang besar mengenai kolektibilitas piutang yang timbul dari penjualan barang atau jasa. Oleh karena adanya ketidakpastian yang besar tersebut maka biasanya pengakuan pendapatan ditunda sampai saat diterimanya kas. Ketidakpastian tersebut biasanya berhubungan dengan belum berpindahnya hak milik barang sampai dilunasinya pembayaran, sehingga terdapat kemungkinan pembatalan transaksi penjualan yang dilakukan. Cara tersebut dapat dijumpai dalam penjualan secara cicilan (penjualan angsuran), namun penerapannya sejauh ini mungkin dihindari, karena jarang sekali dijumpai situasi dimana tagihan atas penjualan cicilan benar-benar tidak dapat dipastikan secara layak.
Penggunaan dasar kas sebagai dasar untuk pengakuan pendapatan dalam penjualan angsuran mempunyai dasar sebagai berikut:
a. Sebagian atau seluruh piutang yang timbul dari penjualan angsuran tersebut bukan merupakan aktiva yang berdaya beli kini.
b. Semakin panjang jangka waktu angsuran semakin besar kemungkinan tidak tertagihnya piutang tersebut.
c. After sale costs terutama biaya penagihan dan pengumpulan piutang umumnya berjumlah besar.
Pengajuan pendapatan pada saat diterimanya kas pada umumnya juga diterapkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa, karena pada perusahaan jasa tersebut pada penyerahan jasa umumnya bersamaan atau bersamaan dengan penerimaan pembayaran jasa tersebut. Pada perusahaan jasa semacam ini penyerahan jasa dianggap sebagai penjualan. Tetapi untuk perusahaan jasa yang tidak mempunyai karakteristik semacam itu, pemilihan saat pengakuan pendapatan tentunya disesuaikan dengan kondisi dan pertimbangan-pertimbangan yang rasional. Bila saja pendapatan diakui secara proporsional misalnya apabila pelaksanaan pekerjaan jasa terdiri dari pengerjaan lebih dari satu macam tindakan maka pendapatan diakui secara proporsional.
Selengkapnya...

MAKALAH KOPERASI

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Dalam tata kehidupan ekonomi yang semata-mata dilandasi oleh semangat persaingan, maka sebagian rakyat kecil yang lemah seperti petani, buruh, nelayan, dan pedagang kecil. Akan tertinggal dari arus kemajuan karena tidak memiliki kamampuan untuk bersaing dengan golongan lain yang lebih kuat.
Guna mencapai tujuan yang luhur seperti tercantum dalam pancasila dan UUD 1945, yaitu mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, maka tata kehidupan ekonomi harus dikembangkan atas dasar semangat kerja sama dan kekeluargaan.
Koperasi menurut undang-undang no. 12 tahun 1967, tentang pokok-pokok perkoperasian adalah :
Oragnisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Tujuan utama dari koperasi adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota-anggotanya. Dismping itu koperasi mempunyai tujuan yang ekonomis-komersial.
Modal koperasi biasanya diperoleh dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.
Didalam GBHN (garis-garis besar haluan Negara) 1988 dinyatakan :
1. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat perlu terus didorong pengembangannya dalam rangka mewujudkandemokrasi ekonomi.
2. Gerakan memasyrakatkan koperasi perlu ditingkatkan dan dalam pelaksanaannya didukung oleh pendidikan perkoperasian baik di sekolah-sekolah maupun di luar sekolah serta pembinaan koperasi secara profesional.
3. Kemampuan koperasi untuk berperan lebih besar diberbagai sektor seperti pertanian, industri, konstruksi, perdagangan dana lain-lain perlu ditingkatkan.
4. Pembinaan kopersi unit desa dan koperasi primer lainnya perlu dilanjutkan sehingga makin meningkat mutu dan kemampuannya.

Bahkan dalam GBHN selanjutnya disebutkan pula
1. Pengembangan dunia usaha nasional yang terdiri dari usaha Negara, kopersi dan usaha swastadiarahkan terutama agar makin mampu dan berperan dalam mendorong pertunbuhan ekonomi, memperluas pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya termasuk memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja.
2. Kerja sama yang serasi antara usaha Negara, koperasi dan usaha swasta serta antara usaha besar, menengah dan kecil perlu dikembangkan berdasarkan semangan kekeluargaan yang sling menunjang dan saling menguntungkan.
2. Rumusan Masalah
Makalah ini hanya membahas
a. Pengertian Koperasi dan Makna Lambang Koperasi Indonesia
b. Sejarah Koperasi
c. Landasan Dasar Koperasi di Indonesia Koperasi
d. Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia
e. Peran dan Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha lainnya
f. Tata Cara Pendirian Koperasi di Indonesia
g. Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian di Indonesia

3. Tujuan
Pembuatan makalah ini mempunyai tujuan yaitu untuk menambah pengetahuan penulis pada khususnya dan menambah pengetahuan pembaca pada umumnya.

BAB II
ISI

1. Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapai suatu tujuan.
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan, yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota. Dengan kerja sama secar kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempetinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi tersebut mengandung unsur-unsur bahwa:
1. Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan Modal akumulasi), tetapi persekutuan sosial
2. Sukarela untuk menjadi anggota, netral tehadap aliran dan agama.
3. Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggotanya dengan kerja sama secara kekeluargaan
.
Menurut UU RI no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus Sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segalah sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi
3. Koperasi primer adalah koperasi yang be anggotakan orang atau seorang
4. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi
5. Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan pengorganisasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita koperasi.




Koperasi menurut undang-undang no. 12 tahun 1967, tentang pokok-pokok perkoperasian adalah :
Oragnisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan oaring-orang atau badan hokum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Tujuan utama dari koperasi adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota-anggotanya.dismping itu koperasi mempunyai tujuan yang ekonomis-komersial.

LAMBANG DAN SENDI DASAR KOPERASI





ARTI LAMBANG KOPERASI
1. Rantai : Menggambarkan pershabatan yang kokoh
2. Gigi Roda : Menggambarkan usaha karya yang terus menerus dari golongan koperasi
3. Kapas dan Padi : Menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan yang akan di capai golongan kopersi.
4. Timbangan : Menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar pancasila.
5 Bintang dan Perisai : Menggambarkan pancasila dan merupakan landasan idiel dari koperasi
6. Pohon Beringin : Menggambarkan sifat kemsyarakatan yang berkeperibadian Indonesia dari koperasi yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia : Menandakan bahwa lambang ini adalah lambang kepribadian kopersi rakyat Indonesia.
8. Warna Merah Putih : Menggambarkan sifat nasional dan golongan karya koperasi

Prinsip- prinsip koperasi itu selengkapnya adalah :
1). Pengawasan oleh anggota secara demokratis
2). Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
3). Pembatasan bunga atas modal
4). Sisa hasil usaha dibagi kepada para anggota sebanding dengan jumlah pembelian mereka di loperasi
5). Barang-barang dijual secara tunai
6). Jaminan kepada anggota bahwa barang-barang yang dijual sungguh-sungguh bermutu dan tidak dipalsukan.
7). Menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara teratur dan terus-menerus bagi para anggotanya untuk memelihara semangat koperasi dan perkembangan pribadi.
8). Netral terhadap agama dan politik

Perumusan itu adalah :
1). Keanggotaan yang terbuka
2). Pengawasan secara demokratis
3). Pembagian sisa hasil usaha sebanding dengan jasa atau beser kecilnya peran serta anggota dalam usaha koperasi
4). Bunga uang yang terbatas atas modal
5). Netral dalam lapangan politik dan agama serta ras (suku bangsa)
6). Tataniaga yang dijalankan secara tunai
7). Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dan masyarakat umum


Walaupun dalam setiap kongres, ICA selalu melakukan kajian ulang terhadap prinsip-prinsip koperasi, seperti juga halnya kongres terakhir di Hamburg Jerman bulan Oktober 1984, menurut Dr. FFauguet, terdapat empat prinsip yang bersifat tetap. Keempat prinsip atau ciri itu adalah:
1). Terdapat ketentuan yang berimbang dan adil mengenai pembagian sisa hasil usaha dan atas dasar itu juga kewajiban anggota untuk penyediaan dan pemupukan modal usaha koperasi serta dalam menaggung resiko-resiko yang timbul.
2). Adanya ketentuan tentang persamaan hak para anggota di dalam organisasi koperasi.
3). Adanya ciri kesukarelaan untuk menjadi anggota koperasi
4). Adanya peranan yang aktif dari seluruh anggota dalam memajukan usaha dan pelayanan koperasi

Sendi-sendi dasar koperasi Indonesia adalah :
1. Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara indonesia
- Sukarela di dalam koperasi berarti atas kemamauan sendiri, seseorang menjadi anggota koperasi itu didasarkan pada kesadaran untuk bersama-sama secara kekeluargaan menolong diri sendiri.
- Terbuka berarti tidak dihalang-halangi untuk masuk atau keluar sebagai anggota, asalkan tidak akan mengganggu jalannya koperasi.

2. Rapat anggota merupakankekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi
Perkumpulan koperasi itu didirikan oleh anggotanya, dalam suatu rapat anggota untuk melayani anggota-anggota itu sendiri. Dengan demikian maka koperasi itu adalah milik anggota (dari anggota untuk anggota)
Oleh sebab itu, semua keputusan penting untuk mencapai tujuan koperasi itu diambil dalam rapat anggota dan mengikat semua anggota


3. Pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial, artinya: dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonominya, pelayanan harus selalu ditujukan untuk melayani manusia (ialah: anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya). Dalam berusaha memberikan pelayanan itu akan timbul sisa hasil usaha atau keuntungan.

4. Adanya pembatasan bunga atas modal
Modal koperasi terutama diperoleh dari simpanan-simpanan anggota. Karena modal koperasi itu berfungsi untuk melayani anggota-anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya (berfungsi sosial),maka tidak ada tempatnya jika modal itu sengaja dimasukkan ke dalam koperasi untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

5. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
Karena perkumpulan koperasi itu sengaja didirikan oleh anggota untuk kesejahteraan para anggota, maka sendirinya koperasi itu melayani para anggota secara khusus.

6. Usaha dan ketata-laksanaannya bersifat terbuka
Perkumpulan koperasi adalah milik anggota dan harus berusaha untuk melayani anggota.oleh sebab itu ketatalaksanaan kepengurusan kopersi harus terbuka bagi setiap anggotanya.

7. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan dari pada Prinsip dasar ; percaya pada diri sendiri
Percaya pada diri sendiri terletak pada:
- Swadaya
- Swakarsa, dan
- Swasembada
- Sendi dasar perceya diri sendiri adalah asas dalam koperasi

2. SEJARAH GERAKAN KOPERASI
Koperasi lahir pada permulaan abad ke-19, sebagai reaksi terhadap system liberalisme ekonomi, dan pada waktu itu segolongan kecil pemilik-pemilik modal menguasai kehidupan masyarakat.
Koperasi dilahirkan dalam suatu masyarakat yang dinamis atau senantiasa ingin maju. Mereka mempersatukan diri untuk menolong diri sendiri dan ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Ide koperasi pertama kali timbul di inggris yaitu antara lain oleh pieter corneliszoon plockboy dengan self suppirting colony, jhon beller yang disebut juga quaker dengan society of friends dan robert owenyang mendirikan koperasi komsumsi di rochdale sekaligus pelopor dari pendidikan buruh. Koperasi konsumsi rochdale didirikan tahun 1844. Koperasi itu menjadi teladan bagi koperasi-koperasi lainnya. Selanjutnya ide koperasi tersebut menjalar ke seluruh dunia, tidak terbatas pada koperasi konsumsi saja , tetapi koperasi-koperasi yang bergerak di bidang perkreditan maupun produksi. Perkembangan koperasi luar negeri dapat diuraikan sebagai berikut:


1. INGGRIS
Pelopor koperasi di Inggris antara lain Robert Owen, Charles Howard, William King, Jhon Bent dan Samuel Asword. Koperasi rochdale merupakan pelopor koperasi konsumsi pertama. Koperasi pertama di Rochdale didirikan oleh 28 orang buruh pabrik tekstil yang sepakat mendirikan sebuah toko, mereka secara bersama-sama mengelola took tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka. Usaha itu dilakukan untuk menjamin mereka mendapatkan persediaan barang makanan yang murah. Mereka bekerja sama dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang mereka sepakati bernama prinsip-prinsip rochdale.




Tujuh prinsip Rochdale
a. Keanggotaan sukarela
b. Seluruh usaha diurus bersama secara demokrasi dengan ketentuan satu anggota satu suara,
c. Pembagian keuntungan berdasarkan jasa masing-masing anggota kepada koperasi.
d. Atas penyertaan modal, diberikan balas jasa berupa bungan yang tetap.
e. Pembelian dan penjualan barang secara tunai.
f. Netral terhadap agama dan politik.
g. Pembentukan dana pendidikan untuk menambah pengetahuan anggota dan masyarakat.

2. PERANCIS
Pada pertengahan abad ke-18 dan abad ke-19 terjadi revolusi di Prancis. Susunan masyarakat perancis menjai pincang dan tidak memuaskan sehingga memunculkan paham-paham baru yang dapat mempengaruhi jalannya revolusi.revolusi prancis ini telah mendorong berdirinya koperasi yang di pelopori oleh :
3. Saint Simon (1760 - 1825)
4. Charles Fourier (1772 - 1837)
5. Lois Blanc (1811 - 1882)
6. Charles Gide (1847-1932)
Dengan dipimpin oleh pelopor-pelopor koperasi tersebut, koperasi di bidang produksi bergerak maju dan berhasil membangun pabrik-pabrik milik koperasi.

3. JERMAN
Sekitar tahun 1845 ketika inggris telah mencapai kemajuam dalam bidang industri, Jerman mengalami keadaan sebaliknya. Jerman masih mengandalkan perekonomian yang berdasarkan hasil pertanian (agraris). Barang-barang industri inggris dan prancis yang diimpor ke jerman memberikan tekanan yang berat terhadap perkembangan industri di jerman. Penderitaan dirasakan selalu berat oleh rakyat karena para petani hanya menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian. Waktu tampil seorang pelopor yang bernama F.W. Raiffesen yang menjabat sebagai walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum tani menyatukan diri dalamu perkumpulan simpan pinjam. Setelah itu rintangan-rintangan, Raiffeisen akhirnya berhasil mendirikan perkumpulan koperasi dengan beberapa pedoman kerja yang ia rumuskan.

Pedoman kerja Koperasi dari Raifeisen
a. Anggota koperasi wajib menyimpan sejumlahmuang walaupun dalam jumlah yang sangat kecil dengan kemampuan mereka masing-masing.
b. Uang simpanan dapat di pinjamkan kepada petani yang memerlukan, dengan membayar bunga yang ringan. Penggunaan uang tersebut diawasi terutama untuk tujuan prodiktif.
c. Uasaha koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat, pada kelompok orang yang saling mengenal agar tercapai kerja sama yang erat.
d. Pengelolaan koperasi diselenggarakan dan dipegang sendiri oleh anggota yang dipilih tanpa mendapat upah
e. Keuntungan yang diperoleh dari perputaran uang simpanan menjadi milik perkumpulan koperasi dan digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat setempat.

Penderitaan yang dirasakan oleh kaum tani di desa juga dirasakan oleh kaum buruh di kota Dellizch. Seorang hakim di kota tersebut banyak menaruh perhatian pada perkembangan perekonomian golongan rendah dan berusaha memperbaiki nasib kaum buruh. Hakim tersebut bernama H. Schulze dan ia melopori usahanya dengan mendirikan koperasiyang bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun 1849 Schulze merumuskan pedoman kerja pada perkumpulan koperasi yang didirikannya sebagai berikut:
a. Uang simpanan sebebagai modal kerja perkumpulan
b. Daerah kerjanya di perkotaan yang banyak didiami oleh pengusaha dan pedagang
c. Pengurus koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya
d. Pinjaman yang dikeluarkan untuk anggota berupa pinjaman jangka pendek
e. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada para anggota.

4. DENMARK
Pada tahun 1852, lahirlah koperasi peternak di Denmark, pendirinya oleh Pastor Sonne dan Dr. Ulrich di Thisted (Jutland) yang kemudian memiliki pabrik-pabrik susu, mentega dan lain sebagainya.. Kemajuan kopersi di denmark didorong oleh pendidikan para anggotanya, dengan program wajib belajar dan sekolah tinggi rakyat untuk melatih ketermpilan yang dapat diterapkan di koperasi.


5. INDONESIA
A. Zaman Penjajahan
Pada tahun 1896 seorang pamong praja patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Pada tahun 1915, lahirlah undang-undang koperasi yang pertama pada tanggal 7 April 1915. undang-undang itu terkenal dengan nama staatblad no. 431. undang-undang koperasi tersebut berlaku untuk semua bangsa, baik eropa, timur asing maupun Indonesia asli. Tahun 1920 dibentuk cooperatie commisie(komisi koperasi) yang diketuai oleh Dr. JH Boeke. Berdasarkan usul-usul komisi koperasi itu, lahirlah undang-undang koperasi tahun 1927, Staatblad no. 91 dengan nama Peraturan Koperasi Anak Negri,yaitu:
a. Bahwa undang-undang koperasi menjadi dasar hukum bagi perkumpulan koperasi,
b. Mendidik bangsa Indonesia asli dibidang koperasi, dan
c. Memberi bimbingan serta penerangan tentang koperasi.




B. Zaman Kemerdekaan
pada tanggal 12 juli 1947,di Tasikmalaya diadakan Kongres koperasi yang pertama dan tanggal tersebut menjadi hari Koperasi di Indonesia.
Pada tanggal 12 juli 1953 diadakan Kongres ke dua di Bandung yang menetapkan:
a. Pembentukan dewan koperasi Indonesia sebagai pengganti serikat organisasi koperasi Indonesia
b. Koperasi menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah
c. Pengangkatan Dr. moh. Hatta sebagai bapak koperasi Indonesia

C. Zaman Orde Baru
Pada tanggal 11-14 november 1968,diadakan musyawarah nasional 11 Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN) dengan keputusan;
7. Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada koperasi
8. Memperbaiki efisiensidi bidang usaha berdasarkan norma-norma ekonomi dan komersial yang serasi
9. Menghilangkan mental ketergantungan
10. Menggiatkan kembali pemupukan modal melalui system simpanan secara berencana dan terarah
11. Memperbaiki manajemen serta meningkatkan managerial skill pada koperasi
12. Menggiatkan pendidikan perkoperasian dan memperluas penerangan
13. Mempererat kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertical,baik koperasi dalam negeri maupun luar negeri.

Pada tanggal 7-12 juli 1973, diselenggarakan musyawarah nasional koperasi di Jakarta yang disebut MUNASKOP IX, dengan keputusan;
• Program koperasi dalam rangka sapta krida kabinet pembangunan ll dan pelaksanaan pelita ll
• Kegiatan usaha koperasi pada pelita ll ditujukan;
1. Meningkatkan produksi pangan dan barang ekspor untuk meningkatkan pendapatan anggota
2. Meningkatkan produksi pangan dan barang ekspor untuk meningkatkan devisa
3. Lebih meratakan hasil pembangunan
4. Memperluas tanggung jawab dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
5. Ikut menciptakan kesempatan kerja
6. Menjadikan koperasi sebagai unit ekonomi rakyat yang mampu berdiri sendiri



3. LANDASAN DASAR KOPERASI DI INDONESIA
1. Landasan Idiel
Yang dimaksud dengan landasan idiel koperasi adalah dasar atau landasan yang digunakan dalam usaha untuk mencapai citc-cita koperasi.
Landasan Idiel Koperasi yaitu Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusywaratan / Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


2. Landasan Strukturil
Yang dimaksud dengan landasan Sturukturil Koeparasi adalah tempat berpijak koperasi dalam susunan hidup masyarakat.
Landasan strukturil koperasi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 33 ayat 1 beserta penjelasannya.
Yaitu perekonomian diatur sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.



3. Landasan Operasional
a. UUD 1945 pasal 33
1. Perekonomian diatur sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

b. GBHN (Garis-Garis besar Haluan Negara)
Didalam GBHN (garis-garis besar haluan Negara) 1988 dinyatakan :
• Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat perlu terus didorong pengembangannya dalam rangka mewujudkandemokrasi ekonomi.
• Gerakan memasyrakatkan koperasi perlu ditingkatkan dan dalam pelaksanaannya didukung oleh pendidikan perkoperasian baik di sekolah-sekolah maupun di luar sekolah serta pembinaan koperasi secara prafesional.
• Kemampuan kopersi untuk berperan lebih besar di berbagai sektor seperti pertanian,industri, konstruksi, perdagangan dana lain-lain perlu ditingkatkan.
• Pembinaan kopersi unit desa dan koperasi primer lainnya perlu dilanjutkan sehingga makin meningkat mutu dan kemampuannya.

Bahkan dalam GBHN selanjutnya disebutkan pula
1. Pengembangan dunia usaha nasional yang terdiri dari usaha Negara, kopersi dan usaha swastadiarahkan terutama agar makin mampu dan berperan dalam mendorong pertunbuhan ekonomi, memperluas pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya termasuk memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja.
2. Kerja sama yang serasi antara usaha Negara, koperasi dan usaha swasta serta antara usaha besar, menengah dan kecil perlu dikembangkan berdasarkan semangan kekeluargaan yang sling menunjang dan saling menguntungkan.

c. UU RI no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
1. Koperasi adalah bdan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi den gan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus Sebagai sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan
2. Perkoperasian adalah segalah sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi
3. Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang atau seorang
4. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi
5. Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan pengorganisasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita koperasi.

d. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Negara


4. JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA
1. berdasarkan jenis-jenisnya
a. Kopersi Konsumsi
yaitu koperasi yang mengusahakan kebutuhan seharu-hari.
b. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
yaitu koperasi yang menawarkan pinjaman kepada anggota-anggotanya maupun masyarakat umum. Koperasi ini yang bergerak di bidang simpan pinjam.
c. Koperasi Produksi
yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjualan barang-barang baik yang di lakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun para anggotanya.

d. Koperasi Jasa
yaitu koperasi yang berusaha di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota maupun masyrakat umum.
e. Koperasi Serba Usaha / Koperasi Unit Desa
yaitu koperasi yang didirikan di desa dan melayani kegiatan perekonomian desa. Koperasi ini bergerak diberbagai bidang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

2. Menurut sifat kegiatan usahanya
a. Koperasi Tunggal Usaha
yaitu koperasi yang hanya memiliki satu kegiatan usaha

b. Koperasi Serba Usaha
yaitu koperasi yang memiliki lebih dari satu jenis kegiatan usaha

3. Menurut jenjang Hierarki organisasinya
a. Koperasi Preimer
Yaitu koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki satu kepentingan ekonomi dan melakukan kegiatan usaha langsung melayani para anggotanya tersebut.

b. Koperasi Sekunder
Yaitu koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi karena kesamaan kepentingan ekonomis.

4. Menurut status hukuman yang dimilikinya
a. Koperasi Berbadan Hukum
Yaitu koperasi yang telah memperoleh badan hukum koperasi dan karenanya dapat melakukan tindakan hokum yang berkenaan dengan seluruh kegiatan uasanya.
Contoh :
Koperasi ABRI, Koperasi pegawai negeri dan lain-lain.


b. Koperasi yang Belum Memiliki atau Tidak Berbadan Hukum
Yaitu kegiatan kerja sama ekonomi masyarakat karena kesamaan atau kebutuhan ekonomi diantara para anggotanya.


5. PERAN KOPERASI DAN PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BADAN USAHA LAINNYA
A. Peranan Koperasi
a. Peranan ekonomi
1. Membantu para anggotanya untuk meningkatkan penghasilan sehingga kemakmuran pun meningkat
2. Menciptakan lapangan kerja
3. Mempersatukan dan mengembangkan daya usaha diri orang-orang, baik perorangan maupun masyarakat
4. Ikut meningkatkan taraf hidup rakyat
5. Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
6. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
7. Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya

b. Peranan Sosial
1. Mendidik para anggotanya untuk secara bersama-sama menyelesaikan masalahnya sendiri serta membuka peluang secara bersama-sama membangun kehidupan ekonominya masing-masing.
2. Menumbuhkan semangat kerja sama serta cinta terhadap sesama umat manusia yang bersumber pada kewajiban partisipasi dari para anggota sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3. Menanamkan penggunaan ukuran berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan pendekatan secara manusiawi dan bukan nilai uang atau kebendaan.
4. Memungkinkan terlaksananya usaha pembentukan warga Negara yang baik dan bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.



B. Perbedaan Koperasi Dengan Badan Ekonomi Lainnya
Perbedaan koperasi dengan badan ekonomi lainnya
Ada beberapa prinsip yang dapat membedakan koperasi dengan badan ekonomi lainnya. yaitu:


KOPERASI

BADAN EKONOMI LAINNYA

Tidak mencari untung yang sebesar-besarnya
Keuntungan sebesar-besarnya
Anggota yang diutamakan
Modal (uang) yang diutamakan
Anggota koperasi mempunyai hak suara yang sama
Hak suara tergantung pada besarnya modal
Modal koperasi berubah-ubah tergantung pada keluar masuk anggota
Modal badan usaha relatif tetap
Bekerja dengan terang-terangan
Merahasiakan cara bekerjanya

Jadi dapat kita simpulkan bahwa perbedaan tersebut terletak pada tujuan, sasaran, hak suara, modal serta cara kerja organisasi.


6. TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI DI INDONESIA

Pemerintah telah bertekad untuk melakukan langkah dan kebijaksanaan strategis, agar perekonomian nasional dapat semakin tumbuh dan berkembang secara wajar dan proporsional. Komitmen tersebut dilakonkan dengan memprioritaskan pemberdayaan koperasi, pengusaha kecil dan menengah.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, ihwal dan seluk beluk tentang Koperasi, perlu terus diinformasikan kepada masyarakat luas. Koperasi sebagai salah satu lembaga ekonomi, akan semakin dapat difahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk mengaktualisasikan komitmen tersebut, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha melalui wadah koperasi. Sebagai wadah pengembangan usaha, koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus menumbuhkan semangat kehidupan demokrasi ekonomi dalam masyarakat.
Berbagai kemudahan telah diusahakan oleh pemerintah. Salah satunya adalah mengganti Inpres Nomor: 4 Tahun 1984 dengan Inpres Nomor 18 Tahun 1998 yang kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Kepmen Nomor 139 Tahun 1998. Pada dasarnya ketentuan tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendirikan koperasi. Masyarakat lebih leluasa untuk menentukan skala/jenis usaha koperasi sesuai dengan kepentingan anggota, tanpa terikat pada nama dan wilayah kerja koperasi. Di samping itu, pengesahan akta pendirian koperasi, juga dipermudah, yaitu dilakukan oleh pejabat Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah tingkat Kabupaten/Kodya.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi Seluruh Koperasi di Indonesia wajib menerapkan dan melaksanakan.

Prinsip-Prinsip Koperasi
• keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
• pengelolaan dilakukan secara demokratis;
• pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
• pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
• kemandirian;
• pendidikan perkoperasian;
• kerja sama antar koperasi.

Bentuk dan Kedudukan
1. Koperasi terdiri dari dua bentuk, yaitu Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.
2. Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.
3. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan Badan-Badan Hukum Koperasi, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hukum.
4. Pembentukan Koperasi (Primer dan Sekunder) dilakukan dengan Akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar.
5. Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
6. Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
7. Di Indonesia hanya ada 2 (dua) badan usaha yang diakui kedudukannya sebagai badan hukum, yaitu Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT). Oleh karena itu kedudukan/status hukum Koperasi sama dengan Perseroan Terbatas.

Persiapan Mendirikan Koperasi
1. Anggota masyarakat yang akan mendirikan koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi.
2. Agar orang-orang yang akan mendirikan koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasinya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah setempat.



Rapat Pembentukan Koperasi
1. Proses pendirian sebuah koperasi diawali dengan penyelenggaraan Rapat Pendirian Koperasi oleh anggota masyarakat yang menjadi pendirinya. Pada saat itu mereka harus menyusun anggaran dasar, menentukan jenis koperasi dan keanggotaannya sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya, menyusun rencana kegiatan usaha, dan neraca awal koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Misalnya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran dan Koperasi Jasa.
2. Pelaksanaan rapat pendirian yang dihadiri oleh para pendiri ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan dan Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Koperasi.
3. Apabila diperlukan, dan atas permohonan para pendiri, maka Pejabat Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah dalam wilayah domisili para pendiri dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.

Pengesahan Badan Hukum
1. Para pendiri koperasi mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada Pejabat, dengan melampirkan:
2 (dua) rangkap akta pendirian koperasi satu di antaranya bermaterai cukup (dilampiri Anggaran Dasar Koperasi).Berita Acara Rapat Pembentukan.
a. Surat bukti penyetoran modal.
b. Rencana awal kegiatan usaha.

2. Permohonan pengesahan Akta Pendirian kepada pejabat, tergantung pada bentuk koperasi yang didirikan dan luasnya wilayah keanggotaan koperasi yang bersangkutan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kepala Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kab/Kodya mengesahkan akta pendirian koperasi yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Kabupaten/Kodya.
b. Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi/DI mengesahkan akta pendirian koperasi Primer dan Sekunder yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Propinsi/DI yang bersangkutan dan Koperasi Primer yang anggotanya berdomisili di beberapa Propinsi/DI, namun koperasinya berdomisili di wilayah kerja Kanwil yang bersangkutan.
c. Sekretaris Jenderal Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah (Pusat) mengesahkan akta pendirian Koperasi Sekunder yang anggotanya berdomisili di beberapa propinsi/DI.

3. Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh Pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
4. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
5. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
6. Pengesahan akta pendirian diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan.
7. Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Anggaran Dasar Koperasi
Anggaran Dasar Koperasi paling sedikit memuat ketentuan sebagai berikut:
• daftar nama pendiri;
• nama dan tempat kedudukan;
• maksud dan tujuan serta bidang usaha;
• ketentuan mengenai keanggotaan;
• ketentuan mengenai Rapat Anggota;
• ketentuan mengenai pengelolaan;
• ketentuan mengenai permodalan;
• ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
• ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
• ketentuan mengenai sanksi.
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi harus dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota yang diadakan untuk itu, dan wajib membuat Berita Acara Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Terhadap perubahan Anggaran Dasar yang menyangkut penggabungan, pembagian, dan perubahan bidang usaha koperasi dimintakan pengesahan kepada pemerintah, dengan mengajukan secara tertulis oleh pengurus kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Primer dan Sekunder berskala daerah atau kepada Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah bagi Koperasi Sekunder berskala nasional.
Orang-orang yang mendirikan dan yang nantinya menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya.
Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi tersebut tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu tidak sedang menjalani atau terlibat masalah atau sengketa hukum, baik dalam bidang perdata maupun pidana. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu memberikan kemanfaatan ekonomi bagi anggotanya.
Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.

7. KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU EKONOMI
Keberadaan koperasi di Indonesia hingga saat ini masih ditanggapai dengan pola pikir yang sangat beragam. Hal seperti itu wajar saja. Sebab, sebagai seperangkat sistem kelembagaan yangmenjadi landasan perekonomian kita, koperasi akan selalu berkembang dinamis mengikuti berbagai perubahan lingkungan. Dinamika itulah yang mengundang lahirnya beraneka pola piker tersebut. Gejala seperti itu justru sangat posisitif bagi proses pendewasaan koperasi. Jika kita kembali pada definisi yang ada, koperasi Indonesia telah diberi devinisi sebagai bentuk lembaga ekonomi yang berwatak sosial. Dalam lingkup pengertian seperti itu, banyak pihak yang menafsirkan koperasi Indonesia semata-mata hanya sebagai suatu lembaga dalam arti yang sempit, yaitu organisasi atau badan hukum yang menjalankan aktivitas ekonomi dengan tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Padahal menurut pasal 33 UUD 1945, koperasi ditetapkan sebagai bangun usaha yang sesuai dalam tata ekonomi kita berlandaskan demokrasi ekonomi. Oleh karena itu seyogyanya koperasi perlu dipahami secara lebih luas yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi kita berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Jiwa dan semangat kebersamaan serta kekeluargaan itulah yang perlu ditempatkan sebagai titik sentral dalam memahami pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya secara lebih luas dan mendasar.
Dengan pemahaman demikian, jelaslah bahwa dalam demokrasi ekonomi jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan juga harus dikembangkan dalam wadah pelaku ekonomi lain, seperti BUMN dan swasta, sehingga ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut dijamin keberadaannya dan memiliki hak hidup yang sama di negeri ini.
Koperasi merupakan “Sokoguru” perekonomian nasional, artinya kegiatan ekonomi rakyat dibawah mendukung perekonomian besar di atasnya(dalam hubungan vertikal). Sebagai contoh koperasi cengkeh dan koperasi tembakau adalah sokoguru industri rokok kretek. Koperasi kopra adalah sokoguru industri minyak goreng, dan seterusnya. Para pedagang sektor informal (termasuk K-5) telah menyediakan kehidupan murah bagi buruh-buruh miskin dari perusahaan-perusahaan besar-kaya yang formal-modern. Proses merembes ke ataslah (Trickle-up) yang dterjadi di lapangan, yang kecil “mensubsidi” yang besar, bukan sebaliknya. Pola-pikir berdasar berdasar mekanisme merembes ke bawah (Tricle-down mechanism) pada dasarnya merupakan suatu moral crime karena menganggap rakyat bawah hanya mengharap rembesan. Jelaslah bahwa sektor informal menjadi sokoguru dari perusahaan-perusahaan besar itu. Maka petani tembakau dan petani sebenarnya telah menjadi sokoguru perusahaa-perusahaan rokok. Bagi mereka ini termasuk para penjual rokok dan konsumen rokok perlu daiatur agar dapat memiliki saham pabrik-pabrik rokok. Para pelanggan kebutuhan konsumsi sehari-hari patut ikut memiliki saham supermarket. Demikian pula pelanggan telepon, harus dapat diatur dan difasilitasi agar mereka di utamakan bisa memiliki saham PT Telkom, PT Indosat dan lain sebagainya.”Pemilik adalah pelanggan” merupakan salah satu wujudnyata sistem ekonomi kooperativisme. Disinilah awal dari koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat (mikro) dan keterikaatan vertikal serta horizontal dalam konsepsi “Triple-Co” (makro) akan menjadi rintisan bagi koperasi dan sistem koperasi sebagai pilar orde ekonomi Indonesia. Oleh Karena itu perencanaan ekonomi harus sekaligus merupakan perencanaan sistem ekonomi.
Selanjutnya timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya upaya kita menterjemahkan pengertian koperasi ke dalam konsep sokoguru perekonomian kita? Jawaban sementara dapat diketengahkan sebagai berikut, “jika kita ingin membangun pengertian dalam lingkup konsep sokoguru perekonomian nasional kita, maka intinya adalah bagaimana mengupayakan agar jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan tersebut secara substantive barada dan mewarnai kehidupan dari ketiga wadah pelakuekonomi.”
Jadi membangun sokoguru perekonomian nasional berarti membangun badan usaha koperasi yang tangguh, menumbuhkanbadan usaha swasta yang kuat dan mengembangkan BUMN yang mantap secara simultan dan terpadu dengan bertumpu pada Trilogi Pembangunan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat banyak. Karena pemahaman dan pemikiran terhadap koperasi dalam arti yang luas dan mendasar seperti dimaksudkan dalam pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, memang sangat diperlukan. Apalagi, dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan pembangunan kita di masa yang akan datang.
Seperti telah kita sadari bersama bahwa dalam era tinggal landas nanti, untuk mewujudkan perekonomian yang berlandaskan Trilogi Pembangunan setidak-tidaknya terdapat tiga tantanganbesar yang perlu diantisipasi oleh ketiga wadah pelaku ekonomi, yaitu;
1. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam situasi proses globalisasi ekonomi yang makin meluas.
2. Mempercepat pemerataan yang makin mendesak mengingat masih banyak rakyat Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.
3. Memelihara kesinambungan kegiatan pembangunan yang stabil dan dinamis dalam rangka mengantisipasi kemungkinan adanya berbagai kendala yang menghambat upaya kita menjawab kedua tantangan di atas.
Untuk menjawab dengan tepat tantangan tersebut di atas, diperlukan komitmen dan tanggungjawab yang besar dari ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut. Kongkritnya adalah peningkatan dan pematangan integrasi ketiga wadah pelaku ekonomi, yang dilandaskan atas jiwa dan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Proses integrasi tersebut adalah proses hubungan keterkaitan integratif yang telah dan sedang dilaksanakan untuk mengembangkan ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut sesuai dengan fungsinya masing-masing. Peningkatan dan pemantapan proses integrasi tersebut mutlak harus dilaksanakan untuk menjawab tantangan pembangunan di masa yang akan datang.
Sehubungan dengan masalah mendasar tersebut, adalah menarik untuk dikaji pemikiran beberapa pakar yang mengatakan bahwa dalam tata perekonomian kita yang didasarkan pada Demokrasi Ekonomi, ketiga wadah pelaku ekonomi memang mempunyai komitmen dan tanggungjawab yang sama terhadap terwujudnya Trilogi Pembangunan. Namun demikian sesungguhnya terdapat pembagian kerja bagi masing-masing wadah pelaku ekonomi tersebut. Pembagian kerja tersebut merupakan konsekuensi akibat perbedaan ciri-ciri organisasi masing-masing wadah pelaku ekonomi tersebut. Hal ini terutama berkaitan dengan tingkat efisiensi masing-masing wadah pelaku ekonomi tersebut dalam mencapai salah satu unsur dari Trilogi Pembangunan.
Dilihat dari tingkat efisiensi, masing-masing wadah pelaku ekonomi tersebut mempunyai keunggulan komparatif sendiri-sendiri dalam mewujudkan perekonomian nasional yang berlandaskan Trilogi Pembangunan. Melalui pemikiran tersebut di atas, dapatdirumuskan suatu pola pembagian kerja di antara ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut, bukan dalam bentuk gagasan pengkaplingan bidang usaha, melainkan dalam pembagian kerja secara fungsional yang berlandaskan pada Trilogi Pembangunan.
Koperasi dengan sifat-sifat khas berdasarkan prinsip kelembagaannya, nampak lebih efisien untuk melaksanakan secara langsung tugas pokoknya di bidang pemerataan. Tentu saja hal ini dilakukan dengan tidak mengabaikan tanggungjawab dan tugasnya di bidang pertumbuhan dan stabilitas. Pemikiran tentang tugas pokok koperasi seperti diuraikan oleh para pakar tersebut, memang dapat merupakan rasionalisasi dari tugas koperasi yang telah secara tegas tercantum dalam arah pembangunan jangka panjang [GBHN], yaitu sebagai wadah untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan yang lebih besar bagi golongan ekonomi lemah agar mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan sekaligus dapat ikut menikmati hasil-hasilnya.
Koperasi merupakan kunci utama dalam upaya mengentaskan anggota masyarakat kita dari kemiskinan. Dengan tugas funsional koperasi seperti itu, diharapkan akan lebih efisien apabila fungsinya diarahkan untuk tugas pokok memobilisasikan sumberdaya dan potensi pertumbuhan yang ada, tanpa harus mengabaikan fungsinya dalam mengembangkan tugas stabilitas dan pemerataan. Sedangkan BUMN, sebagai satu wadah pelaku ekonomi yang dimiliki oleh pemerintah, mempunyai kelebihan potensi yaitu lebih efisien dalam tugas pokoknya melaksanakan stabilitas, sekaligus berfungsi merintis pertumbuhan dan pemerataan.
Apabila kita dapat mengikuti pemikiran para pakar seperti diuraikan di atas, maka akan lebih memperkuat alasan bahwa untuk menghadapi tantangan-tantangan di masa mendatang, masingmasing wadah pelaku ekonomi seharusnya tidak dibiarkan tumbuh dan berkembang sendiri-sendiri. Ketiga wadah pelaku ekonomi tadi justru harus berkembang dan saling terkait satu sama lain secara integratif. Tanpa keterkaitan integratif seperti itu, perekonominan nasional kita tidak akan mencapai produktivitas dan efisiensi nasional yang tinggi. Di samping itu kita akan selalu menghadapi munculnya kesenjangan antara tingkat pertumbuhan dan tingkat pemerataan yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat stabilitas nasional.
Hal ini disebabkan swasta dan BUMN, sesuai dengan cirri organisasi dan tugasnya, memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang secara lebih cepat. Sedangkan koperasi, sesuai dengan ciri-ciri dan tugasnya yang berorintasi pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat golongan ekonomi lemah, tumbuh dan berkembang lebih lamban dibanding dengan kedua wadah pelaku ekonomi.
Oleh karena itu, harus diusahakan agar tingkat pertumbuhan koperasi dapat sejajar dan selaras dengan tingkat pertumbuhan pihak swasta dan BUMN sehingga tercapai pertumbuhan yang merata. Untuk itu tidak dapat dihindarkan bahwa tingkat perkembangan koperasi pada umumnya harus secara aktif dikaitkan dengan perkembangan yang terjadi pada wadah pelaku ekonomi swasta dan BUMN. Sebaliknya pihak swasta dan BUMN dalam pertumbuhannya mempunyai kewajiban untuk membantu koperasi dengan memberikan peluang dan dorongan melalui proses belajar yang efektif. Tentu saja bantuan tersebut tanpa harus mengganggu prestasi dan gerak pertumbuhan swasta dan BUMN itu sendiri. Dengan demikian koperasi, dalam proses perkembangannya, akan lebih terdorong untuk berkembang lebih cepat dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai wadah pemerataan dan mampu mempertahankan perkembangannya, sehingga tidak menjadi beban bagi swasta dan BUMN.
Kondisi semacam itu merupakan wujud nyata gambaran pelaksanaan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan dalam tata perekonomian nasional kita. Dalam hubungan itu tepat apa yang dijabarkan ISEI dalam naskah penjabaran Demokrasi Ekonomi, bahwa wadah pelaku ekonomi yang kuat tidak dihalangi dalam upayanya memperoleh kemajuan dan perkembangan. Mereka justru berkewajiban membantu perkembangan wadah pelaku ekonomi lainnya yang lebih lemah. Sebaliknya pelaku ekonomi yang lemah perlu dibantu dan diberi dorongan agar dapat lebih maju. Dengan demikian semua pelaku ekonomi dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama sesuai dengan fungsinya. Selanjutnya bentuk hubungan keterkaitan integratif tersebut dalam pelaksanaannya harus tetap dilandaskan dan mengacu pada prinsip-prinsip ekonomi yang rasional dalam mekanisme pasar yang sehat. Oleh karena itu keterkaitan integratif harus dilaksanakan tetap dalam kerangka hubungan yang saling memberi manfaat, baik manfaat ekonomi maupun manfaat sosial. Manfaat sosial di sini berarti bahwa secara langsung maupun tidak langsung, jangka pendek maupun jangka panjang, pasti akan memberikan manfaat ekonomi.
Secara lebih kongkrit bentuk keterkaitan integratif dapat berupa tiga bentuk utama, yaitu: persaingan yang sehat, keterkaitan mitra-usaha dan keterkaitan kepemilikan. Dalam membahas keterkaitan integratif melalui persaingan yang sehat, bentuk keterkaitan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan adanya kesepakatan untuk bersaing dengan masing-masing mendapatkan keuntungan yang wajar tanpa harus saling merugikan. Hal itu dapat diwujudkan, baik melalui peningkatan efisiensi masing-masing pihak dalam mengelola sumber daya yang dimiliki secara optimal, maupun melalui pemanfaatan peranan salah satu wadah pelaku ekonomi sebagai pengimbang bagi pelaku ekonomi lain dalam pelaksanaan kegiatan usaha pada bidang tertentu.
Semua langkah tersebut diorientasikan pada upaya untuk selalumengefisienkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dengan tetap menerima kondisi keterkaitan satu sama lain dalam system perekonomian nasional.

BAB III
KESIMPULAN

Koperasi menurut undang-undang No. 12 Tahun 1967, tentang pokok-pokok perkoperasian adalah; Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Secara umum, setiap kegiatan usaha ekonomi, koperasi atau bukan koperasi,memiliki misi untuk melayani masyarakat (konsumen) dan berupaya mencapai kemakmuran. Namun dalam berbagai hal terdapat perbedaan yang mendasar. Usaha koperasi senantiasa bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tertentu para anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (Perorangan, CV, Firma, PT, persero, dan lainnya) berorientasi pada pasaran umum atau konsumen umum. Karena perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Ini berkaitan dengan penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi. Efisiensi usaha bukan koperasi adalah, kalau laba dapat diperoleh setinggi-tingginya. Usaha koperasi efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan sebaik-baiknya. Keduanya memerlukan modal, biaya, namun tujuannya berbeda. Modal dan keuntungan yang besar adalah pemikiran para usahawan, bukan kopersai. Karena itu, jumlah produksi, mutu barang dan jasa, ketepatan ukuran atau timbangan dan kemudahan pelayanan serta harga yang pantas adalah hal yang sangat penting dalam praktek kegiatan usaha koperasi. kalau hasil masih ada, maka sebagian besar akan dikembalikan kepada para anggota pada akhir tahun.
Dalam pemerintahan yang sekarang, urusan perkoprasian diserahkan kepada menteri koperasi, yang bertugas membimbing, mengawasi, memberikan perlindungan dan fasilitas kepada koperasi serta mampu melaksanakan pasal 33 undang-undang dasar 1945.
Kegiatan pemerintah itu;
1. Bimbingan diberikan dengan maksud untuk menciptakan iklim dan kondisi seumumnya yang memungkinkan koperasi akan tumbuh dan berkembang, antara lain dengan jalan penyuluhan.
2. Pengawasan diberikan dengan maksud untuk mengamankan dan menyelamatkan kepentingan baik bagi perkumpulan koperasi itu sendiri maupun guna kepentinga pihak lain.
3. Perlindungan dengan maksud ditujukan;
a. Menyelamatkan dan mengamankan kepentingan koperasi.
b. Menghindarkan penyalahgunaan,
c. Menetapkan ketentuan-ketentuan tersendiri dalam bidang tata niaga dan distribusi dengan tujuan untuk memungkinkan perkembangan koperasi.
4. Fasilitas, berupa;
a. uang, barang atau jasa
b. keringanan bea materai
c. Persamaan nilai pembukuan perkumpulan koperasi dengan badan lainnya
d. Kebijaksanaan tersendiri tentang perkreditan termasuk syarat-syarat kredit yang mudah dan ringan
e. Keringanan pajak.
Bangsa kita suka gotong royong, suka bekerja sama dan tolong menolong sesama tetangga. Kebiasaan ini dapat terpelihara dalam koperasi.

DAFTAR PUSTAKA

Ritongga dkk. 2000. Pelajaran ekonomi jilid 3 untuk smu kelas 3. Jakarta ; Erlangga.
Arifin Sitio, Halomoan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji. Koperasi Teori dan Praktiknya. Jakarta ; Erlangga.
Widiyawati Ninik dkk. 2003. koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta ; PT Asdi Mahasatya.
Selengkapnya...